Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Kemendag (Kementerian Perdagangan), memastikan ketersediaan minyak goreng 'second brand' dan 'premium' sangat mencukupi. Begitu juga dengan ketersediaan minyak goreng curah untuk kebutuhan industri.
"Ketersediaan sangat mencukupi. Untuk 'second brand' dan 'premium' juga minyak curah untuk industri," ujar Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Kemendag, Bambang Wisnubroto, dilansir dari laman RRI, Minggu (29/9/24).
Dalam rekaman suara yang diterima, ia ]mengatakan, kepastian itu didapat pihaknya setelah berkomunikasi dengan para pelaku industri. Namun, Ia mengakui ketersediaan minyak curah di pasar mulai berkurang peredarannya.
Menurut dia, masyarakat bisa membeli minyak goreng yang harganya lebih murah. Yakni minyakita dengan harga per liternya Rp15.700.
Sebagai informasi, diketahui bahwa berkurangnya peredaran minyakita dampak dari kebijakan baru yang tak lagi meregulasi harga komoditas tersebut. Selain itu, Kemendag juga berharap dari kebijakan ini masyarakat beralih dari curah ke minyakita.
(fa/pr/nm)