Kementerian BUMN Dorong Industri Media Jadi Konten Kreator

28 March 2024 - 10:30 WIB
Source Foto: Antara

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mendorong industri media di Indonesia untuk menjadi konten kreator di platform digital.

Dorongan itu dinilai dibutuhkan lantaran kebutuhan diseminasi informasi dari BUMN tak terbatas pada pemberitaan di media mainstream saja.

"Sekarang bagaimana caranya teman-teman media menjadi konten kreator terhadap BUMN. Kemudian di situlah ada iklannya. Jadi, kalau bisa teman-teman kreatif dalam pembuatan pemanfaatan kolaborasi dengan media platform," ujar Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga, Rabu (27/3/24).

Baca Juga: Wakapolda NTT Pantau Langsung Kegiatan Latihan Bongkar Pasang Senjata Personel Ditsamapta Polda NTT

Stafsus Arya mengatakan saat ini pihaknya tengah menggencarkan pemberitaan BUMN yang menjadikan diseminasi informasi di lembaga korporasi negara tersebut sangat masif. Dari catatan yang dilakukan oleh pihaknya, jumlah pemberitaan terkait BUMN pada 2021 mencapai sekitar 500 ribu, namun di 2023 secara kumulatif pemberitaan soal BUMN mencapai 1,6 juta berita.

"Kemarin terakhir 2023 ada 1,6 juta, jadi ada peningkatan tiga atau empat kali," ujar Stafsus Arya.

Pemerintah sebelumnya telah menerbitkan regulasi mengenai Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas pada Selasa (20/2) yang tertuang dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 32 Tahun 2024.

Mengutip dari laman Sekretariat Kabinet, Penerbitan Perpres tersebut berdasarkan pertimbangan jurnalisme berkualitas sebagai salah satu unsur penting dalam mewujudkan kehidupan berbangsa, dan bernegara yang demokratis, sehingga perlu mendapat dukungan perusahaan platform digital.

Selain itu, perkembangan teknologi informasi turut mendorong perubahan besar dalam praktik jurnalisme, salah satunya dengan kehadiran perusahaan platform digital, sehingga pemerintah perlu menata ekosistem di platform tersebut dalam hubungannya dengan perusahaan pers guna mendukung jurnalisme berkualitas.

(ndt/hn/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment