Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Kemenparekraf Republik Indonesia, memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah untuk mengembangkan infrastruktur pariwisata. Khususnya dengan mengimplementasikan konsep blue economy, green, and circular economy (BGCE).
“Jadi pada sesi kali ini kita akan membahas bagaimana penguatan destinasi wisata itu dengan memperhatikan lingkungan. Kami bersama dengan dinas provinsi pariwisata dan dinas kabupaten/kota bertekad agar destinasi wisata itu senantiasa bersih sesuai dengan Sapta Pesona,” ujar, Staf Ahli Menteri Bidang Pengembangan Usaha Kemenparekraf/Baparekraf, Dadang Rizki Ratman, dilansir dari laman RRI, Kamis (5/12/24).
Deputi Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah Berbahan Bahaya dan Beracun Kementerian Lingkungan Hidup, Vinda Damayanti, menyebutkan para pengelola kawasan pariwisata diimbau untuk secara aktif menyalurkan ke bank sampah terdekat agar dapat dikelola.
Ia mengatakan langkah ini sebagai bagian dari dukungan nyata terhadap pelaksanaan program BGCE. Program ini mengedepankan prinsip keberlanjutan melalui pengelolaan limbah berbasis ekonomi sirkular.
“Hotel, cafe, restoran diupayakan jangan menggunakan bahan-bahan yang sekali buang tapi yang dapat berulang-ulang. Seperti kalau di hotel tidak lagi menggunakan lagi botol-botol plastik, tapi bisa menggunakan botol yang bisa diisi ulang,” jelasnya.
Selanjutnya ia menyampaikan, pengelolaan sampah ini bukan cuma tanggung jawab pemerintah atau Kementerian Lingkungan Hidup saja yang bekerja sendiri. Namun perlu berkolaborasi bersama baik dengan pemerintah daerah, produsen sebagai pelaku usaha, dan pengunjung atau masyarakat.
“Ke depan harus disusun pembagian peran dan kewajiban. Terkait pengelolaan sampah khususnya di daerah pariwisata,” tutupnya.
(fa/hn/nm)