Kemenkumham Gencarkan Program Anti-Anak Stunting di Lapas Perempuan

11 October 2024 - 14:02 WIB
Source Foto: Antara

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggencarkan Program Anti Anak Stunting di lembaga permasyarakatan (lapas) dan rutan khusus perempuan, guna menyukseskan program nasional dalam mencegah dan menekan kasus anak stunting.

"Ini menjadi perhatian kita kepada anak-anak bawaan atau lahir di dalam lapas perempuan ini," tegas Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Kemenkumham M.Hilal, Kamis (10/10/24).

Direktur Hilal mengatakan program antistunting ini untuk memastikan anak-anak bawaan ataupun lahir di lapas perempuan mendapatkan perawatan dan asupan gizi dengan baik, meskipun orang tuanya berhadapan dengan hukum.

"Anak-anak ini kita berikan susu, asupan, makanan tambahan bergizi agar mereka terhindar dari stunting," ujar Direktur Hilal.

Ia menyatakan Program Anti Anak Stunting ini menunjukkan bahwa negara hadir dan memperhatikan warganya, meskipun mereka berada di balik jeruji penjara menjalani masa hukuman.

"Pada hakikatnya permasyarakatan bukanlah memenjarakan akal fikiran dan jiwanya, tetapi negara hanya mengurangi kebebasan serta kemerdekaan bergeraknya saja," ujar Direktur Hilal.

Ia menegaskan dengan adanya program anti stunting ini, lapas dan rutan khusus perempuan ini harus menjaga dan merawat anak-anak di dalam lingkungan tersebut.

"Bagaimanapun penegakan hukum di Kemenkumham sebagai salah satu mata rantai peradilan pidana, tidak hanya berdimensi kepada pemidanaan, tetapi berimplikasi kepada nilai-nilai kemanusiaan," ujar Direktur Hilal.

Oleh karena itu, kata Direktur Hilal, tugas kemasyarakatan sangat erat kaitannya dengan hal-hal terkait kemanusiaan.

"Kalau seandainya penegakan hukum anti terhadap kemanusiaan tentu tidak ada cerita petugas lapas membawa narapidana, tahanan, anak binaan yang sakit diobati, dirawat atau ke bawa rumah sakit untuk mendapatkan pengobatan," jelas Direktur Hilal.

(ndt/hn/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment