Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) berupaya memastikan kesiapan layanan telekomunikasi untuk mendukung pelaksanaan pemilu serentak tahun 2024.
Untuk itu, Kemenkominfo telah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), hingga penyelenggara layanan internet untuk memastikan kelancaran akses layanan telekomunikasi selama proses pemilu.
"Dalam pelaksanaannya nanti kami memang aktif mengawal proses itu," ujar Ketua Tim Pusat Monitoring dan Telekomunikasi Direktorat Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika Kemenkominfo Indra Apriyadi, Jumat (2/2/24).
"Kami sudah berkoordinasi dengan APJII (Asosiasi Penyelenggara Jaringan Internet Indonesia) dan opsel kami minta mereka wajib mendukung dan menjaga jaringan mereka," tambah Ketua Tim Indra.
Baca Juga: Wakapolri Serap Aspirasi Warga Penyengat di Kota Tanjungpinang Lewat Jumat Curhat
Ia mengatakan bahwa peta jangkauan jaringan telekomunikasi sudah disampaikan ke KPU agar komisi pemilihan umum bisa menempatkan tempat pemungutan suara (TPS) di lokasi dengan akses internet optimal.
Selain itu, Kemenkominfo juga sudah mengimbau KPU agar meminta anggota yang akan bertugas di TPS mengunduh aplikasi Sigmon untuk mengecek kekuatan sinyal dan kualitas jaringan telekomunikasi.
Dengan demikian, Pusat Monitoring Terpadu (PMT) Kemenkominfo bisa memprioritaskan perbaikan apabila ada gangguan sinyal.
Sementara di TPS yang berada di daerah tanpa sinyal, Kemenkominfo mendorong petugas KPU memanfaatkan layanan akses internet yang infrastruktur digitalnya dibangun oleh Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI).
"Kalau di titik-titik TPS belum ada sinyal, maka nanti mereka (petugas) bisa mendapatkan sinyal di daerah-daerah yang BAKTI hadirkan internetnya dari AI dan SATRIA-1. Ketika mereka masuk ke daerah yang sudah tersedia sinyal, mereka nanti bisa mengirimkan data rekapitulasinya secara online," tutup Ketua Tim Indra.
(ndt/pr/nm)