Polisi Kembali Masifkan Razia Knalpot Brong di Natuna

2 February 2024 - 21:00 WIB
Selalu.id

Tribratanews.polri.go.id - Natuna. Polres Natuna, Polda Riau kembali memasifkan razia kenalpot tidak standar atau knalpot brong di daerah itu.

Kasatlantas Polres Natuna, AKP Sopan di Natuna, menyebutkan bahwa razia kali ini dilakukan di Jalan Soekarno Hatta atau di depan Pos Satlantas 901.

Dari razia yang dilakukan pada Jumat (2/2) tersebut, pihaknya berhasil mengamankan tiga knalpot tidak standar yang digunakan oleh warga setempat.

Tujuan dari razia adalah untuk memberikan kenyamanan dan menciptakan ketertiban berlalu lintas di daerah itu.

"Hasil yang di temukan sebanyak tiga kendaraan yang menggunakan knalpot brong dan telah disita untuk diamankan di kantor Sat Lantas Polres Natuna," ujarnya, dilansir dari Antaranews, Jumat (02/02/24).

Baca Juga: Kapolda Sulbar Serahkan Perlengkapan Tugas Kepada Personel yang Melaksanakan Tugas Pengamanan di TPS

Dalam keterangannya, ia mengungkapkan razia berjalan dengan lancar dan tertib. Pada razia tersebut pihaknya juga menyosialisasikan terkait larangan penggunaan knalpot tidak standar kepada warga.

Ia menjelaskan penggunaan knalpot tidak standar dilarang oleh negara dan telah diatur dalam peraturan undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Kita juga memberikan pemahaman dan kesadaran kepada masyarakat Natuna untuk menciptakan ketertiban dalam berlalu lintas guna mengurangi kecelakaan lalu lintas dan korban kecelakaan pada kalangan usia produktif atau remaja," jelasnya.

Di akhir kesempatan ia berharap dengan adanya razia tersebut warga Natuna sadar dan tidak menggunakan knalpot tidak standar lagi.

"Kita imbau agar tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis dan dapat mengembalikan fungsi knalpot seperti semula mengingat penggunaan knalpot brong dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan pengguna jalan lain," tutupnya.

(fa/pr/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment