Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memaparkan sejumlah langkah mencegah hoaks terkait isu politik yang bertebaran dan merugikan masyarakat menjelang Pemilu 2024.
"Pertama kami menyiapkan edukasi dan literasi digital kepada para pemilih pemula atau first voter agar ketika mencari informasi mereka bisa aktif mencari dari sumber yang valid dan jelas," ujar Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kemenkominfo Usman Kansong dalam forum diskusi daring bertajuk "Mengantisipasi Hoaks di Tahun Pemilu", Rabu (24/5/2023).
Program literasi digital kepada para pemilih pemula tersebut merupakan bagian langkah Kemenkominfo menyukseskan visi percepatan transformasi digital nasional.
Langkah meliterasi digital para pemilih pemula ini menjadi penting agar arus informasi yang tidak benar bisa ditekan peredarannya di masyarakat lewat media sosial karena para pemilih pemula itu akan diajarkan metode saring sebelum sharing.
"Kami ajak masyarakat itu untuk bisa kritis dengan segala informasi di media sosial, tidak langsung menyebarkan tapi mereka kita minta periksa dulu kebenarannya," ujar Usman.
Baca Juga: KemenPPPA: Perlu Sinergi Semua Pihak untuk Tekan Angka Kasus Kekerasan Terhadap Anak
Selanjutnya, Kemenkominfo juga menargetkan kelompok-kelompok rentan seperti masyarakat di daerah terpencil, orang lanjut usia (lansia), hingga masyarakat difabel agar bisa mendapatkan akses informasi yang tepat.
Salah satunya lewat pemberdayaan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) yang dibentuk di daerah-daerah agar mereka bisa memberikan penyuluhan kepada kelompok rentan tersebut mengenai informasi yang benar sehingga bisa terhindar dari berita yang menyesatkan termasuk menjelang tahun politik 2024.
Kemenkominfo juga tidak lupa menggandeng para pemengaruh seperti tokoh agama dan tokoh masyarakat yang aktif secara lokal untuk bisa mengenalkan perbedaan berita benar dan hoaks kepada masyarakat di daerah-daerah.
Di samping itu, Kemenkominfo mengajak pihak yang akan paling aktif terlibat yaitu elit-elit politik agar bisa mencegah penyebaran berita sesat berupa ujaran kebencian hingga kampanye hitam.
"Tentunya agar lebih efektif, kami melibatkan instansi yang menjadi penyelenggara pemilu seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) agar penanganan hoaks menjelang pemilu tersebut berjalan lebih lancar," tutup Usman.
(ndt/pr/um)