Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Kementerian Perhubungan mengajak masyarakat beralih menggunakan transportasi aktif, yaitu mengutamakan penggunaan angkutan massal, sepeda, maupun berjalan kaki, ketimbang menggunakan kendaraan pribadi.
Hal itu dilakukan untuk menekan angka kecelakaan dan mengurangi tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.
Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Amirulloh mengatakan pemerintah telah mengusung program Pekan Nasional Keselamatan Jalan (PNKJ) pada 2023 dengan mengusung tema "We Demand Safe and Sustainable Mobility".
Program tersebut bertujuan untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas dan penggunaan transportasi aktif.
"Transportasi aktif merupakan bagian dari transportasi berkelanjutan. Misalnya, ketika kita naik angkutan umum, maka kita aktif untuk membeli tiket dan jalan ke halte, tetapi kalau transportasi pasif, yaitu seperti kita naik kendaraan pribadi, kita hanya duduk. Di negara-negara maju sudah mengarah ke penggunaan transportasi aktif," jelas Amirulloh, Jumat (7/7/23).
Ia menjelaskan melalui program PNKJ yang merupakan tindak lanjut dari seruan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang berfokus untuk mewujudkan transportasi berkelanjutan untuk mengurangi angka kecelakaan di jalan raya. Data menunjukkan, setiap 1 jam sebanyak 3 sampai 4 orang meninggal dunia karena kecelakaan.
Baca Juga: KPU Jamin Tak Ada Data DPT Siluman di Pemilu 2024
Menurutnya, program PNKJ dunia yang telah memasuki tahun ke-16 ini menjadi isu global. Setiap negara dianjurkan untuk melaksanakan program PNKJ yang disesuaikan dengan dinamika kondisi sosial budaya negara masing-masing.
"Melalui hashtag #RethinkMobility yang diusung secara global diharapkan dapat menggugah publik agar berpikir ulang dalam bermobilitas secara selamat dan aman, sekaligus melestarikan lingkungan. Salah satunya, melalui penggunaan transportasi aktif," ujar Amirulloh.
Selain mengajak masyarakat untuk menggunakan transportasi aktif, Kemenhub meminta para pembuat kebijakan untuk menciptakan jalan berkecepatan rendah di kota-kota di seluruh dunia dengan batas kecepatan 30 km/jam seperti di daerah hunian, area perkantoran, dan tempat bermain. Melalui seruan tersebut diharapkan dapat mewujudkan kota yang aman, sehat, hijau dan layak huni.
"Program ini juga melibatkan sejumlah stakeholder yang masuk dalam lima pilar aksi keselamatan jalan, yaitu manajemen keselamatan jalan (Bappenas), jalan yang berkeselamatan (Kementerian PUPR), kendaraan yang berkeselamatan (Kemenhub), perilaku pengguna jalan yang berkeselamatan (Polri), dan penanganan pra dan pascakecelakaan (Kemenkes)," terang Amirulloh.
Seluruh stakeholder itu berupaya untuk mewujudkan penurunan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas hingga 80 persen, terutama bagi pengguna jalan berusia 15-24 tahun.
Hal tersebut juga sebagai tindak lanjut dari terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Rencana Umum Keselamatan Jalan (RUNK) untuk menurunkan fatalitas sebesar 65 persen indeks fatalitas per 100.000 penduduk dan 85 persen indeks fatalitas per 10.000 kendaraan pada 2040.
"Kami juga melibatkan stakeholder lain seperti pihak swasta dari produsen kendaraan untuk melakukan edukasi terkait keselamatan jalan. Selain dilaksanakan secara nasional, PNKJ juga dilaksanakan di berbagai daerah melalui sebanyak 25 Balai Pengelola Transportasi Darat yang tersebar di berbagai daerah agar gaungnya dapat lebih besar lagi," tutup Amirulloh.
(ndt/hn/um)