Kemendikdasmen Bentuk Tim Pengawas Penggunaan Bahasa Indonesia di Papua

4 June 2025 - 09:30 WIB
Source Foto: Antara

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan membentuk tim pengawas untuk mengawal implementasi Permendikdasmen Nomor 2 Tahun 2025 tentang pedoman pengawasan penggunaan Bahasa Indonesia di Papua. Tim ini akan bekerja sama dengan Balai Bahasa Provinsi Papua.

Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikdasmen, Imam Budi Utomo, menjelaskan bahwa pembentukan tim pengawas penting dilakukan untuk menjaga kedaulatan bahasa negara di Tanah Papua.

“Dengan membentuk tim tersebut, maka akan menciptakan ketertiban berbahasa di seluruh Tanah Papua sebagaimana diatur dalam Permendikdasmen Nomor 2 Tahun 2025,” ujarnya, Selasa (3/6/2025).

Tim pengawas ini akan melibatkan kepala daerah, sekretaris daerah, serta organisasi perangkat daerah terkait, khususnya Dinas Pendidikan. Selain itu, tim akan diperkuat oleh pengamat pendidikan, Ombudsman, dan unsur lainnya.

Kemendikdasmen juga akan membentuk tim pendamping yang bertugas memastikan penggunaan Bahasa Indonesia yang tepat di ruang publik, seperti pada petunjuk jalan, spanduk, baliho, dan poster. Pendampingan juga akan dilakukan terhadap penggunaan bahasa di dokumen resmi, baik di instansi pemerintah maupun swasta.

“Dengan begitu, penggunaan Bahasa Indonesia di ruang-ruang publik akan menjadi lebih masif,” tambah Imam.

Sebelumnya, Kemendikdasmen telah melakukan sosialisasi Permendikdasmen Nomor 2 Tahun 2025 kepada seluruh OPD, serta pengamat bahasa dari enam provinsi di Tanah Papua.

ndt/hn/rs

Share this post

Sign in to leave a comment