Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Kementerian HAM RI, berkomitmen untuk mengawasi secara ketat kebijakan pengiriman siswa nakal ke pendidikan militer.
Diketahui bahwa, kebijakan tersebut pertama kali digaungkan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Menteri HAM, Natalius Pigai, mengatakan, kebijakan tersebut dinilai perlu pengkajian yang mendalam. Pasalnya, kebijakan tersebut menyangkut hak anak dan pendekatan pendidikan.
“Kami telah berdiskusi dengan para eselon 1. Ke depannya, jika ini menjadi sistem yang disepakati nasional, kami akan berikan masukan,” ujarnya, dilansir dari laman RRI, Rabu (7/5/25).
Dalam kesempatannya ia menyebutkan bahwa program tersebut tidak melanggar prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia (HAM), di generasi zaman dulu ada yang disebut korporal punishment. Itu merupakan hukuman terhadap anak bersifat fisik agar anak menurut atau disiplin.
“Menurut saya, keyakinan saya, di Jawa Barat itu bukan korporal punishment. Kalau pendidikan yang berorientasi pada pembentukan disiplin, pembentukan mental, pembentukan karakter, dan pembentukan tanggung jawab maka tidak melanggar HAM," jelasnya.
Diakhir kesempatan ia menyampaikan, jika dalam uji coba program Dedi Mulyadi ini hasilnya terbukti bagus, alangkah baiknya ini diterapkan secara luas. Jika hasilnya bagus, pihaknya meminta kepada Menteri Dikdasmen untuk mengeluarkan sebuah peraturan supaya ini bisa dijalankan secara masif di seluruh Indonesia.
(fa/pr/rs)