Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. KKB (Anggota Kelompok Kriminal Bersenjata), Alenus Tabuni alias Kobuter dipindahkan dari Ilaga ke Timika. Saat ini, proses penyidikan terhadap Kobuter masih berjalan.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2024, AKBP Dr. Bayu Suseno, S.H., S.I.K., M.M., M.H., menyebutkan bahwa Kobuter telah dipindahkan pada Kamis, 22 Februari 2024 pukul 6 WIT menggunakan pesawat Caravan PK-NGA.
“Tersangka tiba pukul 08.15 WIT dan dikawal oleh personel Sat Reskrim Polres Puncak dipimpin Kasat Reskrim Puncak Iptu Nur Kholis,” ujarnya, dilansir dari Tempo, Jumat (23/02/24).
Baca Juga: Aparat Gabungan TNI-Polri Berhasil Lumpuhkan 1 KKB Penembak Pesawat Di Yahukimo
Dalam keterangannya Kasatgas mengatakan personel Satgas Gakkum Unit Investigasi Operasi Damai Cartenz di Timika tengah memeriksa untuk menelusuri catatan kriminal Kobuter.
“Hal ini dilakukan dalam rangka mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum, serta memberikan keadilan bagi para korban, sejalan dengan komitmen Ops Damai Cartenz-2024 dalam menegakkan hukum dan menciptakan keamanan di wilayah Papua," ujarnya.
Selanjutnya ia menambahkan, Kobuter juga pernah terlibat dalam membantu pimpinan KKB, Numbuk Telenggen. Kobuter berperan membawakan amunisi dan senjata api saat terjadi baku tembak, serta menyimpan amunisi dan senjata api.
AKBP Dr. Bayu Suseno, mengimbau agar tetap tenang dan percaya pada aparat keamanan. "Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya penegakan hukum demi keamanan dan kesejahteraan bersama," ujarnya.
Sebagai informasi, sebelumnya, Satgas Operasi Damai Cartenz-2024 berhasil menangkap Kobuter pada Ahad, 18 Februari 2024 di depan Puskesmas Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak.
(fa/pr/nm)