Kapolri: Tersangka Kasus Pembalakan Liar di Sumatera Kemungkinan Akan Bertambah

19 December 2025 - 15:09 WIB
Dokumentasi YouTube Setpres

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo membuka peluang adanya tambahan tersangka dari hasil penyidikan kasus dugaan pembalakan liar (illegal logging) di wilayah terdampak bencana di Sumatera.

“Kemungkinan akan bertambah,” jelas Jendefal Sigit, Jumat (19/12/25).

Menurut Jenderal Sigit, proses penyidikan masih terus berlanjut tidak hanya di wilayah Sumatera Utara (Sumut). Namun, yang telah naik penyidikan baru terkait dengan PT TBS di sekitar Daerah Aliran Sungai (DAS) Garoga dan Anggoli. Dijelaskan Kapolri, dari bukti dan hasil kerjasama Polri dengan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dan Kementerian Lingkungan Hidup, tengah mengarah ke wilayah Aceh dan Sumatera Barat (Sumbar) yang juga terdampak bencana.

“Tadi kami mendapatkan laporan, anggota terus melakukan pendalaman, dan sekarang juga turun lagi ke beberapa wilayah, jadi kemungkinan akan bisa bertambah,” jelasnya.

Ditambahkan Jendefal Sigit, hingga kini belum bisa menjabarkan lebih lanjut terkait temuan penyidikan di wilayah lain. Sebab, semua keterangan maupun alat bukti masih dilakukan analisa agar hasilnya akurat.

“Tapi karena tentunya untuk melaksanakan naik penyidikan kan, kita juga harus hati-hati, jangan sampai keliru, sehingga kemudian pada saat nanti sudah kita naikkan proses, semuanya bisa kita tuntaskan gitu,” ungkap Kapolri.

(ay/hn/rs)

Share this post

Sign in to leave a comment