Tribratanews.polri.go.id - Jakarta - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan tiga komitmen utama guna mendorong Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) semakin presisi dalam menjalankan tugas. Penegasan tersebut disampaikan dalam Rilis Akhir Tahun Polri 2025 yang digelar di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Selasa (30/12/2025).
Kapolri mengawali penyampaiannya dengan mengakui bahwa pelaksanaan tugas Polri masih memiliki keterbatasan dan membutuhkan perbaikan berkelanjutan.
“Kami menyadari pelaksanaan tugas Polri jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu, kepada masyarakat Indonesia atas nama Pimpinan Polri dan seluruh keluarga besar Polri kami mengajukan dari lubuk hati yang terdalam permohonan maaf,” ujar Sigit.
Menurutnya, evaluasi dan pembenahan akan terus dilakukan agar kinerja Polri semakin presisi. “Ke depan kami akan terus melakukan perbaikan,” ucapnya.
Kapolri kemudian menguraikan tiga komitmen Polri ke depan. Pertama, memastikan kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk mendengar aspirasi dan keluhan secara langsung, terutama bagi masyarakat kecil dan kelompok rentan.
“Kami berkomitmen hadir di tengah-tengah masyarakat untuk mendengar aspirasi dan keluhan masyarakat secara langsung sebagai yang terdepan dalam melindungi dan menolong masyarakat, khususnya masyarakat kecil maupun kelompok rentan,” ujar Sigit.
Komitmen kedua, Polri akan semakin humanis dan responsif dalam memberikan pelayanan. Kapolri menegaskan akses masyarakat terhadap layanan kepolisian harus mudah dan cepat.
“Kami akan terus humanis dan responsif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan memastikan kemudahan akses terhadap seluruh layanan Polri,” katanya.
Komitmen ketiga, Polri akan menegakkan hukum secara tegas terhadap pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat serta merugikan keuangan negara.
“Penegakan hukum secara tegas kepada para pelaku kejahatan yang telah meresahkan masyarakat dan merugikan keuangan negara,” tegas Sigit.
Selain itu, Kapolri juga meminta jajaran untuk menggencarkan sosialisasi layanan call center Polri 110 agar lebih dikenal dan dimanfaatkan masyarakat. Penegasan ini sekaligus merespons kritik pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, terkait implementasi layanan tersebut.
“Tolong nanti Pak Astamaops dan tim didalami lagi terkait dengan 110 ini,” kata Jenderal Sigit.
Kapolri menjelaskan bahwa layanan 110 merupakan bagian dari semangat Polri untuk memberikan respons cepat atas setiap aduan masyarakat.
“Kemarin juga sudah kita bentuk Pamapta, ini masuknya juga merupakan bagian dari upaya kita untuk bisa memberikan respon cepat terhadap setiap pengaduan yang masuk ke 110. Jadi sosialisasikan dengan masif,” perintahnya.
Ia menegaskan layanan aduan melalui 110 akan terus ditingkatkan agar Polri benar-benar hadir sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.
“Setelah disosialisasikan dengan masif, tentunya masyarakat menginginkan bahwa setelah menelepon 110, tentunya ada respons dari Polri,” jelas Sigit.
Menurut Kapolri, kecepatan respons menjadi indikator penting kepercayaan publik terhadap Polri.
“Respons itu kemudian akan kita ukur, semakin cepat, kemudian semakin masyarakat yang membutuhkan pertolongan bisa segera berinteraksi dengan kepolisian dan rekan-rekan bertindak, tentunya ini yang menjadi harapan masyarakat,” tuturnya.
Layanan call center Polri 110 beroperasi selama 24 jam guna memastikan setiap laporan dan pengaduan masyarakat dapat segera ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian.
(ta/hn/rs)