Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, mengungkapkan bahwa pihaknya telah membentuk 4 Polda baru di Daerah Otonom Baru (DOB) di Papua. Dari empat Polda yang direncanakan, dua Polda sudah disetujui oleh Kemenpan RB.
“Polri mendukung pengembangan daerah otonomi baru di wilayah Papua. Polri membentuk 4 polda baru untuk mendukung DOB,” ujar Kapolri, dilansir dari laman Kumparan, Senin (11/11/24).
Dalam kesempatannya Ia menyebutkan bahwa pihaknya sedang melakukan pemenuhan personel untuk Polda tersebut.
Ia mengungkapkan dua Polda yang sudah disetujui itu adalah untuk provinsi Papua Tengah dan Papua Barat Daya.
Untuk di Papua Tengah, Polri mendapat tanah seluas 4 hektare di lahan pusat perkantoran dan 30 hektare tanah hasil hibah di Kampung Wanggar, Kabupaten Nabire. Sementara untuk Polda Papua Barat Daya akan dibangun di Distrik Mariat, Kabupaten Sorong. Sementara untuk 2 Polda lainnya yakni Papua Induk dan Papua Barat terkendala pembebasan lahan.
“Walaupun di sana wilayahnya luas namun kita akan mempersiapkan tanah untuk kita bangun banyak sekali masalah permasalahan berkaitan menyangkut hak ulayat,” jelasnya.
Sebagai informasi, dari empat Polda baru yang disiapkan itu untuk Provinsi Papua Induk akan memiliki 9 Polres, Provinsi Papua Barat 7 Polres, Provinsi Papua Tengah 8 Polres, dan Provinsi Papua Barat Daya sebanyak 6 Polres.
(fa/pr/nm)