Tribratanews.polri.go.id - Tangerang. Polisi mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) penemuan mayat yang terbungkus kasur di Jalan Balai Desa Lama, Kampung Talagasari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. Olah TKP pun dilakukan tim gabungan.
"Penangananan awal melakukan olah TKP utamanya mengidentifikasi jenazah dan mengumpulkan keterangan yang dikuatkan petunjuk," ujar Kapolresta Tangerang Kombes. Pol. Baktiar Joko Mujiono, Senin (11/11/24).
Kapolres menjelaskan, mayat terbungkus kasur tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang warga bernama Martono (54), sekira pukul pukul 04.05 WIB. Saat itu, saksi hendak pergi shalat subuh dan menemukan bungkusan kasur yang menghalangi jalan.
Saat didekati, ujarnya, terlihat kedua kaki seseorang yang diduga sudah meninggal. Selanjutnya, saksi kembali kerumah dan memberitahukan hal itu kepada istrinya.
"Saksi bersama istrinya lalu kembali lagi dan membuka bungkusan kasur tersebut dan ternyata seorang mayat diduga perempuan," jelasnya.
Kemudian, sekitar Pukul 05.00 WIB, Polsek Cikupa mendapatkan informasi atas kejadian tersebut. Selanjutnya, unit Reskrim Polsek Cikupa dan Tim Identifikasi Reskrim Polresta Tangerang langsung melaksanakan Cek TKP dan melakukan pemeriksaan terhadap korban.
"Tahapan hasil pemeriksaan dan identifikasi akan disampaikan kembali," ungkapnya.Dokumentasi Antara
(ay/hn/nm)