Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menyampaikan sejumlah oknum anggota polisi juga terlibat dalam peredaran narkoba ini.
“Saya sudah sampaikan, siapa pun yang terlibat, tidak peduli pangkatnya apa, jabatannya apa, pasti kita tindak tegas. Karena itu bagian komitmen dari kami untuk melakukan bersih-bersih di institusi Polri. Dan ini sudah sering saya sampaikan di setiap arahan saya,” ujar Kapolri di Mabes Polri, Jumat 14 Oktober 2022.
Kapolri menyampaikan, Polda Metro Jaya mulanya berhasil melakukan pengungkapan kasus jaringan narkoba gelap beberapa waktu lalu.
“Kemudian dilakukan pengembangan ternyata mengarah kepada dan melibatkan anggota polisi berpangkat bripka dan anggota polisi berpangkat kompol dengan jabatan kapolsek,dan berkembang pada sebuah pengedar dan mengarah kepada personel berpangkat AKBP, mantan kapolres Bukit Tinggi,” jelas Kapolri.
“Dari situ, kita melihat ada keterlibatan TM. Atas dasar hal itu, kemarin saya minta kadiv propam untuk jemput dan pemeriksaan terhadap Irjen TM,” terang Kapolri.
“Tadi pagi telah dilaksanakan gelar untuk menentukan. Saat ini, Irjen TM terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus,” ungkap Kapolri.
Kapolri menginstruksikan Propam Polri segera melakukan sidang etik dengan ancaman PDTH. Pun meminta Polda Metro Jaya mengusut tuntas kasus ini.
“Dan saya minta Kapolda Metro terkait kasus proses penanganan pidananya. Saya minta siapapun itu , apakah sipil, apakah polri, bahkan Irjen TM itu diproses tuntas dan dikembangkan,” jelas Kapolri.
“Ini tentunya sebagai bentuk keseriusan kami dalam menindak tegas pemberantasan narkoba. Dan ini warning bagi anggota tidak bermain-main karena saya akan melakukan tindakan tegas. Saya akan memberikan ruang kepada masyarakat untuk melaporkan anggota yang melanggar dan akan ditindak tegas,” pungkasnya.
(ta/um)
Kapolri Sebut Kapolsek dan Eks Kapolres Terlibat Kasus Peredaran Narkoba Irjen Teddy
14 October 2022 - 18:35
WIB
Sign in to leave a comment