Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo mengungkap bahwa tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya tengah diselidiki. Jenderal Sigit memastikan bahwa jajarannya telah berada di lokasi untuk menindaklanjuti dugaan tindak pidana aktivitas pertambangan itu.
“Iya (sedang diselidiki),” ujar Jenderal Sigit di The Tribrata, Jakarta Selatan, Kamis (12/6/25).
Jenderal Sigit menerangkan, penyelidikan juga dilakukan bersama dengan kementerian terkait.
“Yang jelas anggota kita saat ini bersama dengan kementerian terkait sedang melaksanakan pendalaman,” ungkap Kapolri.
Diketahui, penyelidikan ini sebelumnya juga dinyatakan oleh Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri. Penyelidikan dilakukan terhadap empat perusahaan tambang yang Izin Usaha Pertambangan (IUP)-nya dicabut pemerintah pusat.
(ay/hn/rs)