Kapolres Sukabumi Berupaya Jemput Korban Tindak Pidana Perdaganan Orang DI Papua

20 February 2022 - 22:01 WIB

Tribratanews.polri.go.id – Sukabumi. Kapolres Sukabumi Polda Jabar AKBP Dedy Darmawansyah S.H., S.I.K., M.H., berjanji akan segera menjemput korban pidana perdagangan orang di Papua dan akan diserahkan kepada orang tuanya, Minggu (20/2/2022)

Hal itu ditegaskan Kapolres Sukabumi kepada salah satu orang tua korban LA dirumahnya dikawasan CItepus Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi. “Pihak Kepolisian akan segera menjemput korban beserta 3 (tiga) orang temannya di Papua dan nantinya diserahkan kembali kepada orang tuanya,” jelas AKBP Dedy Darmawansyah S.H., S.I.K., M.H.

Disisi lain ditempat terpisah Kabid Humas Polda Jabar Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa "Kapolres Sukabumi Polda Jabar patut diacungi jempol, karena mempunyai rasa kemanusiaan yang tinggi dalam upaya menyelamtkan orang."

Pada kunjungannya tersebut alumnus Akpol tahun 2002 tersebut juga memberi bantuan sembako dan bingkisan kepada orang tua korban yang anaknya menjadi korban perdagangan anak di Papua. Sementara orang tua korban merasa senang karena Kapolres Sukabumi Polda Jabar telah memberi bantuan menyelesaikan kasus perdagangan orang yang terjadi kepada anaknya.

Share this post

Sign in to leave a comment