Kapolres: Masyarakat Semakin Antusias Sejak 2022 Aplikasi SIKASEP di Launching

5 April 2023 - 22:18 WIB
Dok. Humas Polresta Bandung

Tribratanews.polri.go.id - Soreang. Aplikasi Surat Kehilangan Online SPKT Polresta Bandung (SIKASEP) yang dilaunching setelah enam bulan sangat membantu masyarakat dengan mempermudah membuat surat kehilangan tanpa harus datang ke polsek maupun ke polres, khususnya di Kabupaten Bandung

Rano Andre Wijaya yang berprofesi sebagai guru honorer mengatakan dirinya saat itu kehilangan identitas (KTP). Harus kepolsek baru ke polres ga keburu, nah saya dikasih tahu teman coba pakai SIKASEP, aplikasinya sangat mudah. Engga sampai 15 menit hasilnya udah bisa di print sendiri.

Baca Juga: Dinas Kesehatan Bengkulu Ajukan 2.000 Dosis Vaksin COVID-19 Untuk Penuhi Kebutuhan Masyarakat
Hal senada juga disampaikan oleh dua mahasiswi yakni Selvi Jumiati dan Wulan. Menurutnya, sejak hadirnya aplikasi SIKASEP Polresta Bandung ini sangat bermanfaat dan mudah digunakan.

Sementara itu, Kapolresta Bandung Kombes. Pol. Kusworo Wibowo, S.H., M.H., menjelaskan hadirnya ketiga pemohon pembuatan surat kehilangan tersebut untuk mendengarkan langsung komentar dari masyarakat.
S.I.K.,
"Setelah berjalan selama 6 bulan sudah di unduh sebanyak 1.334 masyarakat. Itu rating 4.4 sangat baik. Di komentar oleh masyarakat bahwa aplikasi ini sangat membantu, memudahkan masyarakat, sehingga masyarakat tidak perlu harus repot-repot datang ke polres mengorbankan waktu dan biaya. Kami ingin memberikan inovasi yang memberikan kemudahan bagi masyarakat," jelas Kapolres, Selasa (4/4/23).

Diketahui, aplikasi SIKASEP Polresta Bandung hanya melayani surat-surat seperti KTP, SIM, ATM dan Ijazah. Dimana pemohon cukup mengunduh atau mendownload aplikasi ini melalui playstore.

Setelah di download, masyarakat tinggal mengisi data-data yang ada di aplikasi SIKASEP sekaligus melengkapi persyaratan-persyaratan dan lampiran, maka data tersebut akan langsung masuk ke Polresta Bandung. Setelah data terverifikasi, petugas akan mengirimkan surat kehilangan melalui aplikasi SIKASEP. Saat itu pula pemohon bisa langsung mencetak (print) sendiri tanpa harus datang ke Polresta Bandung.

(bg/hn/um)

Share this post

Sign in to leave a comment