Tribratanews.polri.go.id - Bima. Polisi mengungkap enam aktivis mahasiswa yang ditetapkan sebagai tersangka perusakan mobil Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Kabupaten Bima, akan dititip ke Polda NTB.
"Hari ini, enam tersangka ini akan dibawa dan dititipkan ke Polda NTB," jelas Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo, dikutip dari Antara, Sabtu (31/5/25).
Ia menjelaskan, penetapan enam mahasiswa sebagai tersangka dugaan perusakan mobil dinas sudah melalui prosedur. Proses penegakan hukum itu dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat.
Kapolres menegaskan, tim penyidik tidak mempersoalkan aksi demontrasi yang dilakukan oleh para mahasiswa. Terlebih, polisi pun ikut mengawal dengan pendekatan humanis.
"Kami tidak persoalkan mereka demo. Saat mereka demo kami tetap kawal. Yang menjadi persoalan adalah mereka melakukan aksi perusakan," ungkap Kapolres.
ay/hn/rs