Kapolda Sumut Didampingi Pangdam I/Bb Meninjau Pelaksanaan Kegiatan Vaksinasi

18 February 2022 - 14:17 WIB
Tribratanews.polri.go.id – Sumut. Kapolda Sumatera Utara Irjen. Pol. Drs. R.Z. Panca Putra Simanjuntak, M.Si., bersama Pangdam I/BB Mayjen TNI Hassanudin, S.I.P., M.M., melakukan kunjungan ke Kabupaten Nias Utara dalam rangka melaksanakan peninjauan pelaksanaan vaksinasi pelajar dan Lansia,

Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu, S.Pd., menyambut kedatangan Kapolda Sumatera Utara Irjen. Pol. Drs. R.Z. Panca Putra Simanjuntak, M.Si., bersama Pangdam I/BB Mayjen TNI Hassanudin, S.I.P., M.M., beserta rombongan. Jumat (18/2/22).

Dalam sambutannya Bupati Nias Utara menyampaikan bahwa Pelaksanaan vaksinasi hari ini dengan sasaran 1.200 meliputi masyarakat umum, ASN, dan Lansia. Jenis vaksin yg digunakan adalah Sinovac dan Pfizer dan Astrazeneca, saat ini capaian vaksinasi Covid-19 di Kab. Nias Utara Dosis 1 = 99.879 (88,94 %), Dosis 2 = 34.415 (30,64 %) dan Dosis 3 = 1.289 (1,15 %). Vaksinasi anak 6 – 11 tahun Dosis 1 = 15.248 (81,44%), Dosis 2 = 4.004 (21,38 %) dan berbagai kendala yang dihadapi pada pelaksanaan vaksinasi sebelumnya yaitu keterbatasan fasilitas vaksinasi dan stok vaksin yang tersedia.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Sumut menyampaikan bahwa terkait varian baru Virus Covid-19 yaitu Omicron yang bermutasi sangat cepat dibanding jenis Virus Covid-19 sebelumnya, maka Pemerintah mendorong semua masyarakat wajib vaksinasi untuk meningkatkan imun tubuh (Herd Immunity). Untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kepulauan Nias terkhususnya di Kabupaten Nias Utara diharapkan agar vaksinasi dapat segera terselesaikan.

“Saat ini Varian baru Virus Corona yaitu Omicron mutasinya sangat cepat maka Pemerintah mendorong semua Masyarakat wajib Vaksinasi untuk meningkatkan Imun Tubuh (Herd Immunity) sebagai upaya Kita untuk untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kepulauan Nias khususnya di Kabupaten Nias Utara, Kita harapkan Vaksinasi dapat segera terselesaikan,“ tutup Kapolda Sumut.

Share this post

Sign in to leave a comment