Tribratanews.polri.go.id – Kaltara. Jajaran Diresnarkoba Polda Kaltara berhasil menggagalkan peredaran 30 kilogram Narkotika jenis sabu asal Malaysia.
Menurut Kapolda Kaltara Irjen. Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si., barang haram tersebut diselundupkan melalui jalur laut dari wilayah Tawau, Malaysia menuju Pulau Bunyu, Bulungan, Kaltara.
"Penangkapan terjadi pada 10 Februari 2022 sekitar jam 00:10 Wita di Tower Pancang Kembar, Perairan Laut Bunyu, Bulungan, Kaltara," jelas Kapolda Kaltara . Jumat (18/2/22).
"Kami amankan 28 bungkus sabu seberat 30,72 kilogram, kami juga amankan satu buah speedboat dan mesin," tambahnya.
Irjen. Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si., mengungkapkan, kurir yang beraksi membawa 30 kilogram barang haram tersebut ialah Warga Negara Asing asal Malaysia.
"Yang menjadi tersangka ada MH warga negara Malaysia, dan inisial A warga negara Malaysia, keduanya sebagai pengantar sabu atau kurir," ungkapnya.
"Jadi ini dari Sungai Buaya Tawau Malayasia menuju Perairan Bunyu Bulungan," tutupnya.