Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polda Metro Jaya memaparkan hasil kinerja terkait situasi kamtibmas selama 2021. Hasilnya, tindak kejahatan yang terjadi di wilayah hukum mengalami penurunan.
"Kejahatan (crime total) menurun, dengan penyelesaian kasus (crime clearance) lebih dari 100 persen," papar Kapolda Metro Jaya, Irjen. Pol. Dr. Drs. H. Mohammad Fadil Imran, M.Si., saat Rapat Akhir Tahun 2021 di Polda Metro Jaya, Kamis (30/12/2021).
"Ini artinya, semua kasus yang masuk ke Polda Metro Jaya telah ditindaklanjuti dengan maksimal," imbuhnya.
Mantan Kapolda Jawa Timur itu kemudian mengungkapkan, terdapat lima tren kasus yang kerap terjadi di ibu kota antara lain kasus Narkotika, Pencurian dengan Pemberatan (Curat), Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), Penganiayaan, serta Cyber Crime.
Adapun sepanjang tahun 2021, kasus narkoba yang terjadi sebanyak 3.469. Dengan temuan narkoba terdiri dari sabu 1,57 ton, tembakau gorilla 250,16 kg, liquid vape narkotika 21 liter serta LSD 802 lembar.
"Kemudian untuk kasus curat ada 1.419 kasus dan kasus curanmor yang terjadi sebanyak 949 kasus di sepanjang tahun 2021 ini," jelasnya.
Sementara itu, terdapat 718 kasus penganiayaan terjadi di tahun 2021. Dilanjutkan tindak kejahatan siber melalui media sosial dengan jumlah 762 kasus, dan diselesaikan sebanyak 466 kasus.
(my/bq/hy)