Tribratanews.polri.go.id - Kupang. Kapolda NTT, Irjen Pol Drs Johni Asadoma, M.Hum., meresmikan Sejumlah rumah susun dan rumah dinas kompi 3 Yon A Pelopor di lingkungan Brimob Polda NTT. Senin (11/12/23).
Penandatanganan prasasti sebagai tanda bahwa telah di resmikan rusun dan rumdim di aula Rupatama Mapolda NTT.
Kapolda NTT menyampaikan bahwa Polda NTT menyediakan fasilitas yang layak bagi anggota Brimob, dan ini juga wujud perhatian Polda NTT terhadap kesejahteraan dan kenyamanan anggota Brimob yang menjalankan tugas pengamanan.
Baca Juga: Kapolda Papua Membuka Doa dan Puasa Lintas Agama untuk Pemilu Damai
Irjen Pol. Johni Asadoma mengungkapkan harapannya bahwa, Rusun dan Rumah Dinas tersebut dapat meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan para anggota Brimob serta fasilitas yang sudah diberikan diharapkan dapat memberikan motivasi dan semangat kerja yang tinggi dan menjadi tempat yang nyaman dan aman bagi para anggota yang menjalankan tugas pengamanan di wilayah Nusa Tenggara Timur
Rusun yang diresmikan antara lain, ada Rusun dua lantai tipe 38 yang diperuntukkan bagi 32 kepala keluarga. Selain itu juga diresmikan satu unit rumah dinas Danki tipe 70, satu unit tipe 70 rumah dinas Wadanki dan 7 unit rumah tipe 45 yang merupakan rumah dinas Pamin/Paops/Danton.
(pt/pr/nm)