Kapolda NTT Meresmikan Rumah Bantuan Akibat Kebakaran di Desa Pariti

1 December 2023 - 14:00 WIB
Humas Polda NTT

Tribratanews.polri.go.id - Kupang. Kapolda NTT, Irjen Pol Drs. Johni Asadoma, M.Hum meresmikan pembangunan rumah bantuan untuk Keluarga Bapak Ronalias Tefa, diDusun Kukak, Desa Pariti, Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang. Kamis (30/11/23).

Bantuan ini diberikan Kapolda NTT kepada Bapak Ronalias Tefa dan keluarganya yang sebelumnya mengalami cobaan berat akibat kebakaran rumah pada bulan September lalu.

"Pertemuan itu membuka mata saya terhadap kondisi yang sulit dialami oleh Bapak Ronalias Tefa dan keluarganya. Dari situlah tercetus keinginan kuat untuk membantu membangun kembali rumah yang terbakar. Pembangunan dimulai sejak 12 September 2023 lalu, dan hari ini kita bisa meresmikannya dengan sukacita," ungkap Irjen Pol Drs. Johni Asadoma.

Baca Juga: Peringati Hari Disabilitas Internasional, Polresta Cirebon Berikan SIM D Gratis ke Penyandang Difabel

Pada acara peresmian, Bapak Ronalias Tefa menyampaikan ucapan terima kasih yang tulus kepada Kapolda NTT dan semua pihak yang turut membantu pembangunan rumah tersebut.

"Terima kasih atas kebaikan dan kepedulian Bapak Kapolda serta semua yang telah membantu kami. Semoga kebaikan ini menjadi berkah bagi kita semua," ungkap Bapak Ronalias.

Irjen Pol Drs. Johni Asadoma mengungkapkan bahwa bantuan ini bukan hanya tentang bangunan fisik, tetapi juga tentang membangun harapan, solidaritas, dan kepedulian dalam masyarakat di wilayah Hukum Polda NTT, langkah tersebut menunjukkan bahwa kepolisian tidak hanya hadir untuk menjaga keamanan fisik tetapi juga berkomitmen untuk membantu memperbaiki kehidupan masyarakat yang membutuhkan.

(pt/pr/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment