Kapolda NTT Akan Tindak Tegas Kerumunan Massa Pasca Pencoblosan Pilkada

11 December 2020 - 13:09 WIB
Tribratanews.polri.go.id – Kupang. Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Kapolda NTT) Irjen Pol. Lotharia Latif akan melakukan tindak tegas kepada para pendukung pasangan calon bupati dan wakil bupati yang melakukan konvoi jika salah satu dukungannya menang dalam Pilkada Serentak 2020. 

"Saya sudah perintahkan Kapolres-Kapolres yang wilayah hukumnya meyelenggarakan Pilkada untuk lakukan tindak tegas bagi masa atau pendukung salah satu Paket yang menang pada pilkada serentak 2020 yang melakukan konvoi atau kerumunan masa yang melanggar Portokoler kesehatan COVID-19," tegas Kapolda NTT  terima Kamis (10/12/2020) malam. 

Kapolda NTT, Irjen Pol. Lotharia Latif mengatakan bahwa hal tersebut sudah disampaikan oleh Kapolda NTT kepada kapolres-kapolres di setiap kabupaten yang menyelenggarakan Pilkada Serentak 2020 untuk membantu mengingatkan para pendukung pasangan calon bupati dan wakil bupati setempat.  "Saya minta untuk tidak melakukan arak-arakan, atau kerumunan masa," ujarnya.

Kapolda NTT mengatakan bahwa terkait konvoi atau arak-arakan itu, sebelumnya juga sudah disampaikan oleh pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di setiap kabupaten yang menyelenggarakan pilkada.

Sanksi atau penindakan akan dilakukan oleh Bawaslu, karena memang dalam hal Pilkada Serentak 2020 Bawaslu yang mempunyai kewenangan.

Kapolda juga mengatakan bahwa larangan itu, juga bagian dari pencegahan penyebaran COVID-19 yang kini di NTT sudah mencapai 1.000-an kasus COVID-19.

Py/bq/hy

Share this post

Sign in to leave a comment