Tribratanews.polri.go.id - Ambon. Kapolda Maluku, Irjen Pol. Lotharia Latif menyampaikan bahwa di Provinsi Maluku terdapat 52 titik daerah rawan konflik. sembilan titik di antaranya berada di Maluku Tengah.
"Akar masalahnya hampir sama dengan di Pelauw dan Kariuw, ini kapan saja bisa muncul jadi konflik terbuka," terang Irjen Pol. Lotharia di Kantor Bupati Masohi, Sabtu (05/02/22).
Terkait sembilan titik potensi konflik di Maluku Tengah, Jenderal Bintang Dua tersebut meminta bupati setempat agar dapat mengambil langkah-langkah sesuai Undang-undang Nomor 7 untuk menyelesaikannya.
"Jangan sampai muncul menjadi konflik terbuka baru kita tangani, tetapi upaya pencegahan itu sudah harus dilakukan sedini mungkin," tutur lulusan Akabri tahun 1988.
Kapolda NTT meminta Forkopimda Maluku Tengah untuk tidak menganggap bahwa konflik antarkampung yang sering berkecamuk merupakan hal yang biasa terjadi.
Irjen Pol. Lotharia Latif menegaskan setiap persoalan yang kerap terjadi di tengah masyarakat agar diselesaikan secepat mungkin sehingga tidak berulang lagi.
“Caranya mencari akar masalah dan diselesaikan baik secara adat maupun hukum positif,” tutup Jenderal Bintang Dua