Kapolda Kepri Beberkan Laporan Jumlah Berbagai Kasus Sepanjang 2023

29 December 2023 - 09:04 WIB
Dok. Polda Kepri

Tribratanews.polri.go.id - Kepulauan Riau. Kapolda Kepri Irjen. Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah, M.H., memaparkan jumlah kasus pidana yang dilaporkan ke Polda Kepri mengalami penurunan di sepanjang 2023, yakni dengan 3.437 kasus.

"Sementara pada 2022, tercatat sebanyak 3.465 kasus tindak pidana yang dilaporkan. Jika dibandingkan dengan 2023, maka angka ini mengalami penurunan sebanyak 28 kasus," ujar Kapolda, Kamis (28/12/23).

Selanjutnya untuk kasus narkotika, Polda Kepri mengungkap 342 kasus, dengan penangkapan dan penahanan terhadap 73 orang tersangka, selama 2023. Sedangkan di 2022 Polda Kepri mengungkap 341 kasus dengan 59 orang tersangka.
Baca Juga: Ditpolairud Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkotika di Perairan Juata Laut

“Hal ini sebagai bukti keseriusan Polda Kepri dalam hal Penanganan kasus narkotika yang menjadi fokus utama penegakan hukum dalam upaya memerangi peredaran gelap narkotika di tengah masyarakat. Meskipun angka kasus tidak terlalu berbeda secara signifikan, tapi peningkatan jumlah tersangka yang berhasil diamankan, menunjukkan upaya serius Polda Kepri dalam menekan peredaran gelap narkotika," jelas Kapolda.

Untuk menekan angka kasus penyalahgunaan narkotika serta mendukung program P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika), Polda Kepri telah meluncurkan inovasi berupa pembangunan pos terpadu di Kawasan simpang dam Kelurahan Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam.

Kapolda menyebut lokasi ini sebelumnya kerap dianggap sebagai salah satu tempat peredaran narkoba yang signifikan.

Lebih lanjut, Polda Kepri berhasil mengungkap 141 kasus pemberangkatan Pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal. Angka ini meningkat dari 2022 yang saat itu sebanyak 71 kasus.

"Dari pengungkapan ratusan kasus itu, Satgas TPPO berhasil melindungi sebanyak 448 korban. Angka ini mengalami kenaikan drastis dari 156 korban yang diselamatkan pada 2022. Selain itu, Satgas TPPO juga berhasil menangkap 102 orang tersangka," ujar Kapolda.

(ndt/pr/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment