Kapolda Kepri Paparkan Reward and Punishment Bagi Anggota Selama 2023

28 December 2023 - 21:12 WIB
Dok. Polri

Tribratanews.polri.go.id - Batam. Kapolda Kepri Irjen. Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah, M.H. menyatakan pada aspek pengaduan masyarakat, terdapat lima aduan yang berasal dari Dumas Presisi berhasil diselesaikan.

Kemudian, selesai tidak sesuai fakta sebanyak 63 kasus melalui proses penelitian dan verifikasi yang cermat. Lalu, satu kasus sedang dalam tahap penanganan lebih lanjut untuk memperoleh klarifikasi yang lebih jelas terkait pengaduan yang diterima. Sedangkan kategori tidak berkadar pengawasan khusus Polri nihil.

“Dalam keseluruhan, program ini menjadi cerminan komitmen Polri untuk memperbaiki layanan, membangun kepercayaan publik, dan menegakkan prinsip keadilan dalam penanganan setiap laporan pengaduan dari masyarakat,” jelas Kapolda Kepri, Kamis (28/12/23).

Lebih lanjut pada aspek pengawasan personel, ujar Kapolda, terdapat penurunan signifikan terhadap pemberian sanksi pelanggaran disiplin dan kode etik dalam internal Polda Kepri dan Polres/Ta jajaran selama 2023. Data terkini menunjukkan penurunan pemberian sanksi terhadap pelanggaran disiplin, terutama terkait dengan Garplin (Pelanggaran Disiplin), yakni 29,7% dibandingkan tahun sebelumnya. 

Baca Juga: Kapolda Kepri Sebut Ada Peningkatan Angka Kecelakaan Selama 2023

“Pada tahun 2023, jumlah personel Polda Kepri yang dikenai sanksi pelanggaran disiplin mengalami penurunan dari 47 personel pada 2022 menjadi 33 personel di tahun 2023,” ujar Kapolda.

Selain itu, pemberian sanksi terkait kode etik profesi juga mengalami penurunan sebesar 9,5% dari tahun sebelumnya. Jumlah personel yang diberi sanksi terkait kode etik menurun dari 84 personel pada tahun 2022 menjadi 76 personel pada tahun 2023.

Data juga mencatat penurunan sebesar 33,3% dalam jumlah personel Polda Kepri yang diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari 2022 ke 2023. Jumlah personel yang mengalami PTDH turun dari 12 pada 2022 menjadi 8 personel pada 2023.

“Penurunan yang signifikan dalam pemberian sanksi ini menandakan adanya perubahan pendekatan dalam pengawasan serta penegakan disiplin di internal Polda Kepri. Hal ini mencerminkan strategi atau program pembinaan dan perbaikan yang lebih proaktif bagi personel untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya disiplin dan etika dalam menjalankan tugas Kepolisian,” ujar Kapolda Kepri.

Selanjutnya, dalam menyikapi kesuksesan Polda Kepri menjalankan tugasnya, berbagai penghargaan berhasil diraih sebagai bentuk apresiasi atas prestasi dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan serta penegakan hukum kepada masyarakat Kepulauan Riau. Polda Kepulauan Riau (Kepri) berhasil memperoleh 41 penghargaan sepanjang 2023 dari berbagai instansi terkait.

“Prestasi ini mencakup penghargaan dari Kementerian, Pemerintahan Daerah, dan instansi lainnya, Menegaskan peran Polda Kepri sebagai lembaga yang berkomitmen pada pelayanan dan profesionalisme di bidang Kepolisian,” ungkap Kapolda.

Polda Kepri tak hanya memberikan sanksi terhadap pelanggaran, tetapi juga memberikan penghargaan dan pengakuan kepada personel yang berprestasi. Sebanyak 166 personel dihargai atas prestasi mereka, sementara 712 personel lainnya mendapat tanda kehormatan sebagai bentuk apresiasi terhadap kontribusi mereka dalam menjalankan tugas Kepolisian dengan baik.

Sebanyak 7 personel Polda Kepri juga menerima reward dari Kapolri sebagai penghargaan atas dedikasi dan pencapaian luar biasa yang mereka peroleh dalam pelaksanaan tugas, termasuk diantaranya Polwan yang berasal dari Polda Kepri yang saat ini menjabat sebagai Paur Subbagkompeten Rosdm Polda Kepri, Ipda Regina Andrilla Setiawan, S.Tr.K., yang diwisuda oleh Presiden Erdogan di Turki usai mengikuti kegiatan Capacity Building “The First Level Police Chief Training and The Non Thesis Master Degree” selama dua tahun. Seluruh rangkaian kegiatan pendidikan Turkish National Police Academy (TNPA) berhasil dilakukan secara baik dan lancar.

“Pencapaian gemilang ini mencerminkan komitmen Polda Kepri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan mempertahankan standar tinggi dalam menjalankan tugas-tugas Kepolisian,” jelas Kapolda Kepri.

Kemudian, peningkatan kapasitas material logistik yang tercatat meliputi Penambahan Kendaraan Operasional Sebanyak 12 unit kendaraan R4, Alat Khusus Polri penambahan sebanyak 636 unit Alsus Polri dan penambahan sebanyak 121 senjata api beserta amunisi. Selain upaya peningkatan material logistik, Polda Kepri juga berfokus pada pembangunan fasilitas konstruksi guna memperluas layanan dan infrastruktur yang ada, di antaranya Pembangunan Rumah Dinas di Polres Natuna Sebanyak 24 unit rumah dinas dan Gedung Pelayanan BPKB Ditlantas Polda Kepri yang bertujuan untuk memberikan peningkatan layanan BPKB yang lebih baik.

“Langkah-langkah ini menandakan komitmen Polda Kepri dalam meningkatkan infrastruktur operasional serta fasilitas pelayanan, sejalan dengan upaya memperkuat dan memberikan fasilitas yang lebih baik bagi personel Kepolisian dan masyarakat Kepulauan Riau,” jelas Kapolda Kepri.

(ay/hn/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment