Tribratanews.polri.go.id - Kaltim. Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur, Irjen Pol. Drs. Endar Priantoro, S.H., S.I.K., C.F.E., M.H., memimpin langsung konferensi pers terkait hasil pelaksanaan Operasi Pekat Mahakam II Tahun 2025, yang digelar di Mapolda Kaltim pada Jumat (23/5/2025).
Dalam paparannya di hadapan awak media, Kapolda mengungkapkan bahwa selama pelaksanaan operasi yang berlangsung dari 1 hingga 21 Mei 2025, jajaran Polda Kaltim berhasil mengungkap 91 kasus dan mengamankan 134 tersangka, terdiri dari 19 Target Operasi (TO) dan 115 Non-TO.
“Operasi ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat, terutama premanisme dan tindak kriminal yang meresahkan warga,” tegas Irjen Pol Endar Priantoro.
Kapolda menjelaskan bahwa Operasi Pekat Mahakam II melibatkan 330 personel, terdiri dari 130 anggota dari Polda Kaltim dan 200 personel dari jajaran Polres di wilayah hukum Polda Kaltim. Operasi ini dilaksanakan secara terpadu melalui empat satuan tugas utama: Satgas Preemtif, Preventif, Gakkum, dan Banops, dengan total 986 kegiatan selama operasi berlangsung.
Dari keempat satgas tersebut, Satgas Gakkum (Penegakan Hukum) menjadi ujung tombak dalam upaya represif, dengan mencatatkan 87 kegiatan penindakan yang menghasilkan ratusan penangkapan. Jenis kejahatan yang paling menonjol adalah kasus pencurian, dengan total 33 kasus yang tersebar di berbagai wilayah.
Kapolda juga mengapresiasi kinerja Polresta Samarinda yang mencatatkan jumlah kegiatan terbanyak, yakni 31 giat penindakan, disusul oleh Polresta Balikpapan dan jajaran Polres lainnya. Hal ini mencerminkan komitmen dan kesiapsiagaan seluruh satuan kerja dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan tertib.
Kami mengapresiasi seluruh personel yang telah menunjukkan dedikasi tinggi dan kinerja optimal. Langkah-langkah represif seperti ini akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen kami dalam mewujudkan Kalimantan Timur yang aman dan bebas dari praktik premanisme serta tindak kriminal lainnya,” tutup Kapolda.
(nf/hn/rs)