Kapolda Kalteng Imbau Masyarakat Kurangi Mobilitas Jelang Perayaan Idul Adha

19 July 2021 - 12:25 WIB
Tribratanews.polri.go.id - Palangkaraya. Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya di Kota Palangka Raya, agar mengurangi mobilitas atau perjalanan menjelang perayaan Hari Raya Idul Adha, karena penyebaran COVID-19 di wilayah itu masih cukup tinggi.

“Tingginya angka penyebaran COVID-19 ini, harus menjadi peringatan bagi masyarakat agar selalu mendisiplinkan diri dengan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat,” terang Irjen Pol. Dedi Prasetyo di Palangka Raya, Minggu, (18/07/21).

Polda Kalteng bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi setempat beserta Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Dewan Masjid Indonesia (DMI), telah mengeluarkan surat edaran bersama tentang pelaksanaan malam takbiran, shalat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban.

Kapolda Kalteng mengatakan dalam surat edaran tersebut, disarankan masyarakat melaksanakan shalat Idul Adha di rumah bersama keluarga masing-masing. Penyelenggaraan shalat Idul Adha dapat dilaksanakan di daerah zona kuning dan hijau. Pengurus masjid, mushola atau panitia shalat Idul Adha wajib menyiapkan kelengkapan protokol kesehatan, hal yang sama juga wajib dipenuhi oleh jamaah.

“Kami meminta masyarakat untuk meminimalisir dengan membatasi silaturahmi hanya dengan keluarga dekat saja,. Serta menghindari halal bihalal di kantor, komunitas yang dapat menimbulkan kerumunan,” tutur Jenderal Bintang Dua.

Mantan Karobinkar SSDM Polri mengimbau agar panitia shalat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban selalu berkoordinasi. Serta meminta asistensi dari Tim Satgas COVID-19 untuk dilakukan pendampingan.

Tim Satgas Penanganan COVID-19 Kota Palangka Raya pun terus gencar melakukan kegiatan menjelang Hari Raya Idul Adha. Mulai dari baik pengecekan tempat usaha seperti kafe, rumah makan serta lain sebagainya.

Share this post

Sign in to leave a comment