Kapolda Kalteng & Forkopimda Turun Langsung Penertiban Prokes

10 July 2021 - 15:13 WIB

Tribratanews.polri.go.id - Palangka Raya. Komitmen Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) bersama Korem 102 Panju Panjung dan pemerintah daerah dalam meningkatkan upaya penanggulangan Covid-19 di Provinsi Kalimantan Tengah tidaklah main-main.

 

 

Kapolda Kalteng Irjen Pol. Dedi Prasetyo bersama Wakil Gubernur dan Danrem 102 Panju Panjung serta Forkopimda Kalteng turun langsung memimpin pemberangkatan Satgas gabungan Ops Yustisi penindakan Prokes Covid-19 serentak di seluruh wilayah Kalimantan Tengah di Pos Bundaran Besar, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalteng, Rabu (07/7/21) malam.

 

 

Kapolda menyampaikan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut Instruksi Mendagri nomor : 17 tahun 2021 tentang perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko penanggulangan Corona Virus Disease 2019 di tingkat desa dan kelurahan guna mencegah penyebaran Covid-19.

 

 

 

"Kami akan berupaya semaksimal mungkin dalam menanggulangi Covid-19 sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri, karena Provinsi Kalteng termasuk dalam prioritas yang diinstruksikan PPKM Darurat oleh Pemerintah, dengan mempertimbangkan kriteria zonasi level 4," tandas Kapolda.

 

 

Lebih lanjut, Kapolda menegaskan patroli satgas gabungan ini akan melakukan pendisiplinan protokol kesehatan, dengan harapan dapat menimbulkan efek jera bagi masyarakat yang melanggar sesuai ketentuan PPKM Darurat.

Share this post

Sign in to leave a comment