Titik Keluar Masuk Jakarta di Jalan Raya Daan Mogot Akan Ditutup

10 July 2021 - 15:09 WIB

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya akan mengevaluasi titik penyekatan di Jalan Raya Daan Mogot, Jakarta Barat karena selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat masih ada warga berkategori tidak esensial dan kritikal yang berusaha memasuki Ibu Kota.

 

 

"Masih ada warga masyarakat yang berusaha memasuki Jakarta, padahal dia tidak esensial dan kritikal. Oleh sebab itu, ada beberapa lokasi yang rencananya mulai besok (10/7/2021) akan kami tambah untuk penutupan dan pengalihannya," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (9/7/2021).

 

 

Dijelaskan, dua titik penyekatan di sana, terdiri dari titik penyekatan Jalan Raya Daan Mogot, Jakarta Barat dan Kecamatan Batuceper, Tangerang kerap masih dapat dilalui oleh pengendara yang berusaha memasuki Jakarta dari Kota Tangerang.

 

 

Menurut Dirlantas, penambahan kemungkinan akan ditambah di Jalan Raya Daan Mogot. Namun, hal itu kini masih jadi kajian.

 

 

"Daan Mogot sebetulnya cukup bagus, tinggal nanti siapa tahu, kami akan kaji lagi nanti apakah perlu ditambah di Daan Mogot-nya," ujar Kombes Pol. Sambodo. Semua penyekatan ini, kata dia, untuk mempertegas bahwa Jakarta saat ini masih dalam masa PPKM Darurat.

 

 

Karena itu, agar tidak timbul kerumunan, masyarakat yang tidak bergerak pada bidang sektor kritikal dan esensial dimohon untuk tetap berada di rumah saja, termasuk bekerja dari rumah.

 

 

"Karena angka Covid-19 di Jakarta masih sangat tinggi dan bahkan sangat meningkat. Nanti akan ada titik-titik (penyekatan) lainnya yang akan kami pelajari, akan kami kaji dan nanti akan kami kabarkan pada masyarakat," terang Dirlantas.

Share this post

Sign in to leave a comment