Kapolda Kaltara Buka FGD, Rakernis, dan Public Relation Ditlantas Polda Kaltara 2025, Dorong Sinergi Wujudkan Kamseltibcarlantas di Era Digital

27 June 2025 - 09:22 WIB

Tribratanews.polri.go.id - Kaltara. Polda Kaltara kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas dengan menggelar Focus Group Discussion (FGD), Rapat Kerja Teknis (Rakernis), dan Public Relation Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kaltara Tahun Anggaran 2025 bertempat di Rupatama Polda Kaltara. Rabu (25/06/2025).

Acara tersebut dibuka langsung oleh Kapolda Kaltara, Irjen Pol. Hary Sudwijanto, S.I.K., M.Si., dimana kegiatan ini bukan sekadar seremoni, melainkan sebuah ungkapan syukur atas berbagai capaian, sekaligus menjadi harapan dan ikhtiar spiritual untuk terus menjalin sinergi dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di Provinsi Kaltara.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakapolda Kalimantan Utara, Brigjen Pol. Soeseno Noerhandoko, S.I.K., Para Pejabat Utama (PJU) Polda Kaltara dengan mengundang berbagai narasumber yang ahli di bidangnya. Narasumber tersebut meliputi Pemerhati Lalu Lintas Bapak Ir. Tri Tjahjono M.SC., P.HD., Praktisi Public Relation Ibu Intan Imelda, Pakar Hukum Bapak Dr. Aris Irawan S.h., M.h., perwakilan Jasa Raharja, Psikolog Bapak Yahya S.Psi., serta Antropolog dan Sosiolog Bapak Jimmy Nasroen MA.

Kehadiran berbagai elemen masyarakat, mulai dari Ketua FKUB, Kapolres jajaran Polda Kaltara, Tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, insan media, Ketua IMI Prov. Kaltara, hingga perwakilan komunitas kendaraan R4, R2, dan sepeda, menunjukkan semangat kolaborasi yang kuat untuk mewujudkan kamseltibcarlantas yang lebih baik dan berkelanjutan di Kalimantan Utara.

FGD kali ini mengusung tema “Polantas Presisi di Era Digital Mendukung Terwujudnya Kamseltibcarlantas”, yang diperkuat dengan subtema “Lalu Lintas Jalan : Menghubungkan Budaya, Hukum, dan Keselamatan”. Kapolda menjelaskan bahwa tema ini mencerminkan pendekatan yang tidak hanya teknokratis, tetapi juga menyeluruh, menyentuh aspek perilaku, nilai sosial, hingga keadilan hukum dalam berlalu lintas.

Kondisi di lapangan semakin menegaskan urgensi pembenahan. Data Polda Kaltara mencatat 305 kasus kecelakaan lalu lintas dengan 55 korban jiwa meninggal dunia pada tahun 2023. Meski angka kecelakaan menurun menjadi 269 kasus pada tahun 2024, korban meninggal dunia masih tetap tinggi, yaitu 54 orang. Ironisnya, pelanggaran lalu lintas justru meningkat signifikan, dari 2.311 kasus pada 2023 menjadi 2.924 kasus pada 2024. Bahkan, tingkat penyelesaian perkara kecelakaan pun mengalami penurunan dari 71% menjadi 51%. Angka-angka ini menunjukkan bahwa, meskipun ada penurunan jumlah kecelakaan, tingkat fatalitas masih tinggi, dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas belum tumbuh optimal.

Menyikapi data tersebut, Kapolda Kaltara menegaskan bahwa pendekatan yang dilakukan harus menyeluruh, mencakup edukasi, rekayasa lalu lintas, penegakan hukum, hingga pembinaan budaya. Faktor-faktor ini secara langsung memengaruhi keselamatan pengguna jalan. Oleh karena itu, Kapolda menekankan pentingnya sinergi lintas sektor yang kuat, melibatkan Polri, Pemerintah Daerah, akademisi, komunitas, dan seluruh lapisan masyarakat.

“Keberagaman etnis dan adat istiadat di daerah kita ini sejatinya menyimpan potensi besar untuk membentuk etika berlalu lintas yang baik, nilai – nilai lokal seperti gotong royong, saling menghormati dan kepatuhan terhadap tokoh adat dapat menjadi kekuatan moral yang mendukung terciptanya disiplin di jalan raya, asal kita mampu mengemas pendekatannya secara tepat”. Ucap Kapolda.

Dalam kegiatan FGD tersebut, Direktorat Lalu Lintas Polda Kaltara juga memberikan penghargaan kepada personel Polri yang dianggap aktif memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat melalui media sosial tentang pentingnya tertib berlalu lintas. Ditlantas Polda Kaltara juga menyalurkan bantuan kemanusiaan berupa kursi roda, tongkat berjalan, dan bingkisan kepada pasangan suami istri korban kecelakaan lalu lintas sebagai wujud perhatian kepada masyarakat yang membutuhkan.


(nf/hn/rs)

Share this post

Sign in to leave a comment