Kapolda Kaltara: Bagi Anggota Kepolisian Yang Terlibat Peredaran Narkoba Akan Ditindak Tegas

2 September 2020 - 15:29 WIB
Tribratanews.polri.go.id – Tanjung selor. Sehari pasca mengikuti serah terima jabatan di Mabes Polri, Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Utara, Irjen Pol Bambang Kristiyono, M. Hum. langsung bertandang ke Kaltara dengan didampingi juga Ketua Bhayangkari Polda Kaltara Ny. Iik Bambang, Wakapolda Kaltara, Brigjen Pol. Erwin Zadma, dan sejumlah pejabat utama Polda Kaltara.  

Irjen Pol Bambang Kristiyono
, M. Hum., menegaskan komitmennya memberantas peredaran narkotika di Kaltara. Apalagi letak Kaltara yang berbatasan dengan negara lain, kerap kali dimanfaatkan oleh penyalahguna narkotika untuk memasok barang terlarang itu.

Pengungkapan sabu ratusan kilogram oleh Polda Kalsel bersama Satgas Merah Putih bentukan Kapolri Jenderal Idham Azis, diketahui masuk melalui Provinsi Kaltara. "Komitmen kita Polri dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltara, kita akan maksimal mencegah ada peredaran maupun transit narkoba di Kaltara karena ini merupakan bagian dari perintah Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis,” jelas Kapolda Kaltara.  

Jenderal Bintang Dua tersebut menegaskan bahwa bagi anggota polri yang terlibat penyalahgunaan narkotika akan dipecat secara tidak hormat. “Kalau anggota terlibat penyalahgunaan narkotika apalagi bandar, itu tidak ada pilihan lain, akan dipecat," tutup Kapolda Kaltara.

Share this post

Sign in to leave a comment