Polda Kalsel Musnahkan Barang Bukti Narkoba Sebanyak 299 Kg

2 September 2020 - 13:09 WIB
Tribratanews.polri.go.id – Banjarmasin. Barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 300 kilogram(kg) tangkapan kasus jaringan Malaysia dimusnahkan oleh Polda Kalimantan Selatan (Kalsel).



"Pemusnahan 299,992 kg sabu setelah dilakukan pengurangan untuk keperluan pembuktian sebanyak 8 gram dengan rincian 3 gram untuk labfor, 1 gram untuk pembuktian di pengadilan negeri, 2 gram untuk Puslabfor Mabes Polri dan 2 gram untuk Labfor BNN," jelas Kapolda Kalsel, Irjen. Pol. Dr. Nico Afinta Karo-Karo, S.I.K., S.H., M.H., Rabu (02/09/2020).



Kapolda Kalsel mengatakan bahwa dengan dimusnahkan barang bukti sabu tersebut, Ditresnarkoba Polda Kalsel berhasil menyelamatkan anak bangsa dari bahaya narkoba sebanyak 2.999.920 jiwa.

Jenderal bintang dua tersebut menegaskan bahwa kejahatan narkoba merupakan kejahatan lintas Negara (transnational crime). Modus operandi jaringan narkoba kini telah menggunakan teknologi canggih dengan didukung oleh jaringan organisasi yang luas.

"Sehingga, penanganan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba bukan perkara mudah, namun hal itu harus menjadi pemacu bagi seluruh pihak untuk lebih meningkatkan upaya pencegahan pemberantasan tindak pidana narkoba," jelas Kapolda Kalsel.

Jenderal bintang dua tersebut berharap semua pihak harus terlibat dalam perang terhadap narkoba. Tidak hanya Polri dan BNN, tapi semua instansi juga harus bersinergi dan meninggalkan ego sektoral demi melawan kejahatan narkoba.

"Selaku aparat penegak hukum dan pemelihara Kamtibmas, Polda Kalsel beserta jajaran telah melakukan upaya-upaya penanggulangan narkoba baik secara preemtif, preventif, maupun represif, terbukti dengan telah banyaknya kasus peredaran narkoba yang berhasil diungkap," jelas Kapolda Kalsel.

(fn/bq/hy)

Share this post

Sign in to leave a comment