Tribratanews.polri.go.id. – Surabaya. Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto, S.Sos., M.M., Bersama Kapolda Jatim Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., M.H., dan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim Dr. Ir. Heru Tjahjono, M.M., meninjau Pasar Grosir Surabaya (PGS) dalam penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Dalam kesempatan ini, mereka juga membagikan 25.000 masker ke masyarakat, baik pengunjung maupun pedagang.
"Hari ini kita melakukan pengecekan terkait penerapan PPKM di Pasar Grosir Surabaya. Bersama Sekda Provinsi dan Kapolda Jatim. Dan setelah kami disini, semua cukup baik, sudah menerapkan Prokes (protokol kesehatan) dan memakai masker," terang Pangdam V Brawijaya, Senin (1/2/2021).
Sementara itu, Kapolda Jatim juga menyebutkan, pihaknya bersama Forkopimda Jatim terus melakukan upaya pencegahan penyebaran COVID-19. Pihaknya juga rutin melakukan operasi yustisi.
"Kami imbau pada masyarakat supaya taat aturan yang telah diterapkan oleh Pemerintah Provinsi Jatim," terang Kapolda.
Seperti diketahui, guna menekan angka kasus COVID-19, Pemprov Jatim memperpanjang PPKM. PPKM tahap dua ini akan diterapkan di 17 kabupaten atau kota. Adapun pelaksanaannya berlangsung mulai hari Selasa (26/1/2021) hingga Senin (8/2/2021). Daerah yang melaksanakan PPKM tahap kedua diantaranya Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Batu, Kota Madiun, Kabupaten Madiun, Kota Blitar, Kabupaten Blitar, Kediri, Magetan, Ponorogo, Trenggalek, Tulungagung, Pamekasan dan Tuban.
Jumlah daerah pelaksana PPKM tersebut bertambah dari PPKM tahap pertama yang hanya 15 daerah yakni Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Batu, Kota Madiun, Kabupaten Madiun, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Blitar, Kabupaten Mojokerto, Kota Mojokerto, Kabupaten Nganjuk dan Kabupaten Kediri.