Tribratanews.polri.go.id - Semarang. Kapolda Jateng Irjen. Pol. Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St., M.K., beserta rombongan PJU Polda Jateng melakukan pengecekan ke sejumlah pos pelayanan yang tersebar di ruas Tol Pantura. Pengecekan dimulai dari ruas gerbang tol Kalikangkung Semarang hingga pintu masuk Jawa Tengah di Pejagan, Brebes. Kamis (23/12/21).
Kunjungan tersebut dilakukan guna mengecek kesiapan pos pam dan personil yang bertugas serta memantau arus lalin yang keluar dan masuk Provinsi Jawa Tengah. Dalam pengecekan tersebut terpantau arus lalin yang masuk ke Jawa Tengah masih terhitung landai.
Berdasarkan data yang diperoleh Polda Jawa Tengah, dari pantauan gerbang tol Kalikangkung sejak pukul 08.00 hingga 12.00 hari ini tercatat sebanyak 4.101 kendaraan yang mengarah ke barat. Sementara untuk jumlah kendaraan yang masuk ke wilayah kota semarang tercatat sebanyak 4.876 kendaraan.
Dari hasil pengecekan didapati pos pam pelayanan di gerbang tol Kalikangkung dan Pejagan, Brebes serta personil yang bertugas di pos pam telah siap dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang melakukan mudik merayakan natal dan tahun baru (nataru).
“Operasi Lilin Candi akan kita berlakukan mulai pukul 24.00 Wib malam nanti, tapi khusus pos pam di rest area sudah kita siapkan mulai hari ini. Gunanya untuk antisipasi manakala terjadi adanya fluktuatif (arus mudik),” jelas Kapolda Jateng.
Selain kegiatan pengecekan secara langsung juga dilaksanakan pengecekan secara virtual oleh Kapolda Jateng melalui media zoom meeting. Berdasarkan hasil laporan sementara dari masing-masing pos pam perbatasan juga terpantau situasi arus lalin ramai lancar serta minim kejadian menonjol.
“Terhitung mulai saat ini, belum ada peningkatan (arus lalin) yang signifikan. Semuanya lancar terkendali,” tambahnya.
Disela rangkaian kegiatan tersebut Kapolda Jateng berpesan kepada seluruh personil yang melaksanakan pengamanan untuk menjaga kesehatan serta mengedepankan penerapan protokol kesehatan dalam pelaksanaan tugas.
“Saya himbau agar petugas (dalam melaksanakan pengamanan) merasa aman dan nyaman, dan lebih utamanya memberikan pelayanan yang terbaik pada masyarakat,” pesan Kapolda Jateng.
Kapolda Jateng juga menegaskan bahwa Polri tidak akan mengeluarkan ijin keramaian perayaan tahun baru di hotel maupun tempat wisata. Pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan baik berupa pesta di tempat terbuka ataupun pawai kendaraan.
Ditegaskan juga bahwa setiap pelanggaran terkait protokol kesehatan akan diberikan tindakan tegas dari kepolisian. Hal ini dilakukan semata-mata untuk mengantisipasi agar di Jawa Tengah tidak terjadi lonjakan kasus positif setelah perayaan nataru akibat euforia yang berlebihan dari masyarakat dalam merayakan Tahun Baru.