Kapolda Jateng: Tak Ada Izin Keramaian Tahun Baru

24 December 2021 - 10:00 WIB
Tribratanews.polri.go.id - Semarang. Kapolda Jateng Irjen. Pol. Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St., M.K., menegaskan pihaknya tidak akan mengeluarkan izin keramaian untuk berbagai jenis kegiatan perayaan pergantian tahun.

“Tidak ada izin keramaian perayaan pergantian tahun di hotel maupun tempat wisata,” jelas Kapolda Jateng, dalam siaran pers di Semarang, Kamis (23/12/2021).

Maka dari itu Kapolda jateng mengimbau masyarakat tidak melaksanakan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Termasuk juga berbagai jenis pelanggaran pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.

“Jika melanggar akan ditindak tegas. Ini sebagai antisipasi terhadap ancaman lonjakan kasus Covid-19,” tegasnya.

Berkaitan dengan pelaksanaan Operasi Lilin Candi 2021, ia meminta para personel yang bertugas memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

Selain itu, ia juga meminta para petugas untuk selalu menjaga kesehatan serta menjalankan protokol kesehatan dengan disiplin. Juga melakukan pemantauan terhadap sejumlah titik pos pengamanan di jalur di pantai Utara Jawa Tengah.

Share this post

Sign in to leave a comment