Kapolda Jateng Imbau Pelaku Usaha Mematuhi Protokol Kesehatan

20 August 2020 - 14:20 WIB
Tribratanews.polri.go.id Semarang. Polda Jawa Tengah mengimbau kepada para pekerja tetap melakukan protokol keshatan yang ketat. Hal itu dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19 di Kawasan Industri.

Kapolda Jateng, Irjen Pol. Ahmad Luthfi, usai penandatangan pedoman kerja antara PT Industri Gula Nusantara mengatakan, MoU tersebut dapat membawa dampak positif bagi pelaku industri dan masyarakat pada umumnya. Sehingga roda perekonomian di Kendal dapat berjalan baik.

"Kami berharap Polda Jateng dapat memberikan rasa aman dan perlindungan kepada pelaku industri dan semoga nota kesepahaman ini dapat ditindaklanjuti dan bisa berjalan dengan baik sesuai sasaran," terang Irjen Pol. Ahmad Luthfi, Rabu (19/08/20).

Kapolda Jateng menambahkan, bahwa tujuan tersebut sesuai dengan cita-cita Polda Jateng yaitu untuk mewujudkan Provinsi Jateng menjadi salah satu Provinsi yang kuat dalam bidang industri.

"Saya berharap bisa berbuat lebih dalam berkontribusi yakni dengan membantu mewujudkan iklim usaha yang kondusif diwilayah Jateng,"tegas Jenderal bintang dua.

Irjen Pol. Ahmad Luthfi juga mengimbau pada para pelaku usaha untuk selalu mengedepankan Protokol Kesehatan.

"Kami mengimbau kepada para pelaku usaha dimanapun berada agar tetap mempertahankan protokol kesehatan sesuai Inpres Nomor 6 Tahun 2020 bahwa kita mempercepat penanganan Covid-19 sehingga tidak melebar kemana-mana," tutup Kapolda Jateng.


(ym/bq/hy)

Share this post

Sign in to leave a comment