Tribratanews.polri.go.id - Jambi. Kapolda Jambi Irjen Pol. Drs. Rusdi Hartono, M.Si. kembali memberikan apresiasi berupa penghargaan kepada personel berprestasi.
Kali ini, penghargaan diberikan kepada Kabag Wasidik Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi AKBP Andi Muh Ihsan Usman, Ps. Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Jambi Kompol Yudha Lasmana, beserta 31 personel lainnya.
Para personel Ditresnarkoba Polda Jambi tersebut mendapatkan penghargaan setelah berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jaringan internasional dengan tersangka warga negara Iran.
Penghargaan diserahkan usai apel pagi di lapangan hitam Mapolda Jambi, yang dipimpin langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol. Drs. Rusdi Hartono, M.Si.
Baca Juga: Polda Riau Gelar Patroli Besar-Besaran Terkait Video Geng Motor yang Viral di Pekanbaru
"Kita bersyukur kepada Allah SWT karena diawal hari ini kita masih diberikan kesehatan sehingga masih bisa melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai anggota Polri," ujar Kapolda Jambi dalam pengarahannya.
"Pada apel pagi kali ini kita telah memberikan penghargaan kepada rekan-rekan kita yang telah berhasil mengungkap peredaran narkoba cair, karena saya tahu prosesnya panjang dan memerlukan pikiran, tenaga hingga hasilnya maksimal," terangnya.
Irjen Pol. Drs. Rusdi Hartono, M.Si. menambahkan, sebagai Kapolda Jambi ia sangat menghormati dan menghargai prestasi apapun yang telah dibuat oleh personel.
"Penghargaan ini tentunya menjadi cerminan bagi kita semua, memompa semangat kita semua untuk bekerja dengan baik," ujarnya.
"Mari kita sama-sama menghargai satu dan lainnya, semoga itu semua bisa menjadi pencerahan bagi kita semua," lanjut Kapolda Jambi.
Pada kesempatan tersebut Irjen Pol. Drs. Rusdi Hartono, M.Si. juga mengingatkan kepada seluruh personel untuk tidak melakukan pelanggaran.
"Kita tidak akan ragu untuk memberikan tindakan dan ini berlaku bagi seluruh personel Polda Jambi," pungkasnya.
(mz/pr/nm)