Kapolda Hadiri Peluncuran SE Gubernur Bali di Wantilan Pura Samuan Tiga

5 January 2022 - 15:24 WIB
Tribratanews.polri.go.id - Gianyar. Kapolda Bali Irjen. Pol. Drs. Putu Jayan Danu Putra, S.H, M.Si., menghadiri Peluncuran Surat Edaran Gubernur Bali Tentang Tata Titi Kehidupan Masyarakat Bali Berdasarkan Nilai-nilai Kearifan Lokal Sad Kerthi dalam Bali Era Baru oleh Gubernur Bali DR Ir I Wayan Koster, M.M., yang bertempat di Wantilan Pura Samuan Tiga, Desa Bedulu Kecamatan Biahbatuh, Kabupaten Gianyar, Selasa (04/01/2022).

Kegiatan ini juga tampak dihadiri oleh Wakil Gubernur Bali DR. Ir Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati, M.Si., Ketua DPRD Bali Drs I Nyoman Adi Wiryatama, Wakajati Bali Dr.I Ketut Sumedana, S.H., Kapolres Gianyar AKBP I Made Bayu Sutha Sartana, S.I.K., M.H., Bandesa Agung Majelis Desa Adat Prov.Bali, Sekretaris Daerah Provinsi Bali Drs Dewa Made Indra, Para Ketua Fraksi dan Ketua Komisi DPRD Provinsi Bali, Bupati / Walikota Sebali, Ketua DPRD Kabupaten / Kota Sebali, Sekda Sebali, Bandesa Madya Majelis Desa Adat Kabupaten/Kota Sebali, serta undangan lainnya (melalui virtual / daring).

Dalam penyampaiannya Sekda Bali menyebut bahwa banyak ada Tata Titi di Bali yang mana leluhur kita telah mewariskan nilai kehidupan yang Adi luhung, dimana manusia memiliki hubungan dengan alam yang menjadi kekuatan masyarakat Bali. Nilai dasar kehidupan masyarakat Bali saat ini mengalami degradasi khususnya di kalangan generasi muda , yang hal tersebut tidak bisa dibiarkan sehingga pak gubernur mengeluarkan surat edaran ini dan mengajak Krama Bali mengindentifikasi nilai tatanan yang sangat bijak leluhur kita dan dapat diterapkan di masyarakat.

"Untuk terus membawa Bali dalam pencerahan Nangun Bali sat Kerthi Loka Bali menuju Bali yang maju yang tidak hilang nilai dasarnya dan generasi muda dapat menerima serta mengimplementasikan di kehidupan bermasyaraka," tambah Sekda Bali.

Sementara itu, Gubernur Bali menyampaikan ucapan terimakasih atas kerja keras semua pihak sehingga pandemi Covid19 sudah sangat terkendali, melandai dan stabil yang saat ini terdapat 60 orang kasus aktif. Sedangkan untuk vaksinasi sudah melampaui target. Varian baru Omicron supaya tidak terjadi penularan di Provinsi Bali dan tahun 2022 dapat menjalani kehidupan mendekati normal sehingga dapat memulihkan perekonomian di Bali dan juga menjelang KTT G20 bulan Oktober 2022.

“Terkait Surat Edaran no 4 Tahun 2022 ini bertujuan untuk melestarikan nilai kearifan lokal Sad Kerthi yang merupakan warisan adiluhung dan leluhur dalam menjaga keseimbangan dan keharmonisan alam manusia dan kebudayaan Bali secara sekala Niskala yang orisinil dan genuine Bali,” tambah Gubernur Bali.

Peluncuran secara resmi Surat Edaran Gubernur no 4 tahun 2022 ditandai dengan pemukulan Kulkul oleh Gubemur Bali didampingi Ida Shri Bhagawan Putra Natha Wangsa, Wakil Gubemur Bali, Ketua DPRD Bali , Kapolda Bali, dan Wakajati Bali serta Sekda Provinsi Bali.

Share this post

Sign in to leave a comment