Tribratanews.polri.go.id - Serang. Aksi unjuk rasa dari massa buruh terus berlanjut hingga besok, Jumat (26/11) di wilayah Banten, terpusat di Kantor Pusat Pemerintahan Propinsi (KP3B) Banten dengan rencana massa aksi yang cukup besar. Untuk itu, Polda Banten telah menggelar rapat guna menyusun rencana pengamanan (Renpam) yang adaptif terhadap aksi unjuk rasa buruh dalam skala besar yang sedang memperjuangkan kenaikan upah minimum bagi kelompok buruh. Massa aksi diperkirakan akan mengalir dari Kabupaten Tangerang, Kabupaten Serang dan Kota Cilegon.
Dalam rapat tersebut, ada beberapa penekanan yang disampaikan oleh Kapolda Banten Irjen. Pol. Dr. Rudy Heriyanto Adi Nugroho, S.H., M.H., M.B.A., kepada para Pejabat Utama Polda Banten juga beberapa Kapolres yang mengikuti kegiatan rapat. Perlu diformulakan Renpam yang komprehensif dan adaptif dengan potensi masalah yang dapat terjadi saat pelayanan aksi unjuk rasa, termasuk kontijensi yang dapat mengakibatkan gangguan keamanan seperti blokade jalan tol, sweeping massa ke kawasan pabrik, aksi anakris, dan kontijensi lainnya. “Renpam harus menjadi dasar bagi personel dalam mengelola potensi masalah ketika melayani aksi unjuk rasa,” kata Rudy.
Kapolda Banten memerintahkan dengan tegas agar personel pengamanan tidak membawa senjata api dan senantiasa melakukan pelayanan yang humanis seperti membagi masker dan minuman kepada massa aksi, mengatur lalu lintas bagi pengendara jalan lainnya, memungut sampah, berkomunikasi aktif dengan massa aksi, dan pelayanan humanis lainnya. “Hindari bentrok polisi dengan buruh, polisi harus bersabar, jangan over reaksi terhadap aksi demo buruh yang dilayani,” tegas Kapolda.
Lanjutnya, Kapolda Banten memerintahkan para Pejabat Utama untuk turun ke lapangan dan memberi motivasi kepada personel pengamanan bahkan juga dapat memainkan peran sebagai problem solver atas permasalahan yang terjadi dalam dinamika pelayanan aksi unjuk rasa. Provost juga diturunkan untuk meyakinkan bahwa pengamanan dapat terlaksana sesuai standar operasional prosedur (SOP) nya.
“Dokumentasi tidak hanya dari fungsi humas, namun juga personel lainnya sehingga bisa digunakan sebagai petunjuk ketika ada rangkaian penyelidikan dan penyidikan dari akses pelaksanaan demo yang anarkis dan melanggar hukum. Jika dalam kondisi terburuk hal itu terjadi, maka personel harus siap dengan konsep sadar kamera,” ungkapnya.
Kapolres jajaran agar dapat berkomunikasi dengan pihak yang menjadi sasaran aksi untuk menugaskan pejabat Pemprov atau Pemda guna menampung aspirasi kelompok buruh dan berkomunikasi tatap muka langsung dengan perwakilan kelompok massa aksi. Massa aksi akan lebih senang bila ada pejabat Pemprov yang mau menerima perwakilan massa untuk bernegosiasi maupun berdiskusi, sehingga aspirasi dapat dikomunikasikan secara langsun.
“Personel agar dicek kesehatan jasmani dan mentalnya, jangan sampai ada personel yang emosi dan esksesif dalam pelayanan aksi karena aksi unjuk rasa dari buruh akan berlangsung hingga beberapa hari ke depan,” tegasnya.