Tribratanews.polri.go.id - Bali. Kapolda Bali Irjen. Pol. Ida Bagus Kade Putra Narendra menyebut, tingkat kerawanan Pemilu di Bali masuk dalam kategori sedang.
"Berdasarkan Indeks Potensi Kerawanan Pemilu (IPKP) yang ditetapkan oleh Mabes Polri, Provinsi Bali termasuk dalam kategori wilayah rawan sedang dengan skor 38,80 persen," jelasnya dikutip dari Antara, Jumat (16/11/23).
Baca Juga: Tunggal Putri Indonesia Tembus ke Final Japan Masters 2023
Ia mengatakan, dalam rangka mengamankan rangkaian tahapan Pemilu serentak 2024, Kapolda telah mengeluarkan 10 commander wish sebagai pedoman bagi personel dalam melaksanakan berbagai tugas. Dirinya membeberkan, salah satunya adalah mengamankan rangkaian Pemilu 2024 dengan memantapkan netralitas Polri.
Kapolda mengaku telah menyiapkan delapan konsep kesiapan pengamanan yang selanjutnya disebut Asta Siap. Meskipun demikian, Kapolda berpesan kepada para personel Polri di Polda Bali agar terus menjaga situasi kamtibmas.
Kapolda juga mengajak penyelenggara pemilu, pengawas, peserta pemilu, dan pemerintah daerah untuk turut menjaga situasi Kamtibmas di wilayahnya. Dengan demikian, potensi kerawanan yang ada tidak semakin berkembang menjadi gangguan nyata.
ay/hn/nm