Kapold Sumut: Pelaksanaan PPKM Darurat Sudah Sesuai Harapan

19 July 2021 - 13:18 WIB
Tribratanews.polri.go.id - Medan. Lima hari pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Medan sudah sesuai harapan dalam menekan penyebaran Covid-19.


Kapolda Sumut, Irjen Pol. RZ Panca Putra Simanjuntak, mengatakan untuk kegiatan atau mobilisasi masyarakat pada pelaksanaan PPKM Darurat di Kota Medan sudah menurun. Hal itu dikarenakan masyarakat sudah mematuhi aturan PPKM Darurat untuk sementara waktu tetap bekerja dari rumah.
Berdasarkan hasil evaluasi saya bersama seluruh stakeholder pada di hari ke lima PPKM Darurat aktifitas kegiatan masyarakat di Kota Medan menurun drastis, katanya, Sabtu (17/7).


Kapolda berharap, kepada seluruh warga Kota Medan untuk terus mematuhi aturan selama PPKM Darurat diterapkan hingga 20 Juli 2021 mendatang.
Tidak ada gunanya TNI, Polri, bersama pemerintah daerah bisa berhasil menjalankan PPKM Darurat di Kota Medan tanpa dukungan dari masyarakat,” harapnya sembari meminta kepada masyarakat apabila tidak ada kepentingan yang mendesak di masa PPKM Darurat untuk sementara waktu berada di rumah.
Kapolda menambahkan, Polda Sumut menyerahkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang terdampak penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Medan.


Ada 5.000 paket bansos dari Polda Sumut, Kodam I/BB dan Pemprovsu, yang diberikan kepada masyarakat dan pekerja terdampak PPKM Darurat di Kota Medan. Kemudian 23 ribu paket bansos di speluruh Provinsi Sumatera Utara,” ujar Kapolda.


Menurut Kapolda, masyarakat yang terdampak itu, seperti pedagang serta pekerja yang berpenghasilan rendah karena situasi pandemi Covid-19.
Kapolda berharap, paket bantuan sosial yang diberikan dapat meringankan beban saudara-saudara kita yang terkena dampak PPKM Darurat karena tidak bisa menjalankan usaha seperti biasanya

Share this post

Sign in to leave a comment