Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Dua warga negara Indonesia (WNI) awak kapal nelayan yang terbalik di perairan Korea Selatan, dinyatakan meninggal dunia usai ditemukan. Sebelumnya sebuah kapal nelayan dengan 9 awak terbalik di lepas pantai selatan kota Tongyeong pada Sabtu (9/3/24).
Dua warga Korsel dan tujuh WNI berada di dalam kapal berbobot 20 ton itu, saat terbalik di perairan sebelah selatan pulau di Tongyeong, Provinsi Gyeongsang Selatan, pukul 06.29 waktu setempat.
Baca Juga: Cegah Perundungan, Polisi Ajak Orang Tua Bangun Komunikasi dengan Anak
Kini penjaga pantai (coast guard) telah menemukan empat dari sembilan awak kapal tersebut. Dua di antara empat awak yang ditemukan itu adalah WNI.
Saat ditemukan, tiga orang dalam keadaan tidak sadarkan diri di dalam kapal dan dibawa ke rumah sakit. Namun ketiganya, termasuk dua WNI, dinyatakan meninggal dunia. Satu dari empat awak ditemukan di perairan sekitar 13 kilometer dari lokasi kecelakaan pada pukul 15.15 waktu setempat.
Dilansir Yonhap, kini 12 kapal patroli Penjaga Pantai, empat kapal Angkatan Laut, dan enam helikopter tengah melakukan operasi pencarian awak lainnya yang masih dinyatakan hilang di lokasi kecelakaan.
Sementara itu, Presiden Korsel Yoon Suk Yeol telah memerintahkan pihak terkait untuk melakukan yang terbaik untuk menyelamatkan para awak, dengan memobilisasi semua personel dan peralatan yang tersedia, termasuk angkatan laut dan kapal penangkap ikan.
(rz/hn/nm)