Tribratanews.polri.go.id - Palembang. Kantor Samsat Palembang IV Provinsi Sumatera Selatan memiliki fasilitas pelayanan lengkap mulai dari pendaftaran hingga pelayanan dokumen ganti warna kendaraan bermotor, Kamis (2/5/24).
"Kantor ini menyediakan fasilitas pelayanan mulai pendaftaran kendaraan baru, perpanjangan surat kendaraan (STNK), cek fisik, balik nama, penggantian nomor polisi, perubahan bentuk dan ganti warna yang akan dilayani oleh petugas dari Ditlantas Polda Sumsel, Bapeda provinsi, Jasa Raharja, Bank Sumsel Babel," jelas Polda Sumsel, Irjen. Pol. Albertus Rachmad Wibowo, S.I.K., M.I.K.
Irjen. Pol. Albertus Rachmad Wibowo berpesan kepada petugas untuk memberikan pelayanan yang baik sehingga masyarakat yang membayar pajak terlayani dengan mudah dan nyaman.
Menurutnya melalui pelayanan baik, maka masyarakat dapat berkontribusi dengan minat yang lebih baik dalam membayar kewajiban pajak.
Irjen. Pol. Albertus Rachmad Wibowo menambahkan kontribusi yang sudah dibayarkan oleh masyarakat ke daerah maupun ke negara melalui pajak kendaraan dapat dikembalikan sehingga bisa dinikmati oleh masyarakat dalam bentuk pembangunan.
Pihaknya bahkan telah membuat inovasi terkait pelayanan pajak yang disebut Bravo sejak tahun 2023 dan bahkan sekarang sudah diadopsi oleh tingkat pusat untuk diterapkan di seluruh Indonesia.
Aplikasi ini membantu masyarakat mendaftar secara online dalam proses BBN2 dengan cepat tanpa harus hadir secara fisik di kantor Samsat.
"Walaupun nantinya saat finishing harus hadir, tapi setidaknya pada saat dia mendaftar itu dia sudah bisa melakukannya secara online," tutup Irjen. Pol. Albertus Rachmad Wibowo.
(ri/pr/nm)