Tribratanews.polri.go.id - Belitung. Satreksrim Polres Blitung, Sulawesi Utara berhasil menangkap seorang sopir truk tangki yang akan menjual pertalite dengan harga lebih tinggi. Penangkapan ini terjadi di wilayah Kecamatan Madidir, Kota Bitung
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast S.I.K., sopir truk berinisial BL (43), warga Kota Bitung ditangkap saat akan menjual kembali BBM bersubsidi jenis Pertalite dengan harga lebih malah untuk mendapatkan keuntungan.
Baca Juga : Polres Banggai Berhasil Menangkap DPO Kasus Pencurian
F“Pelaku membawa mobil tangki pengangkut BBM bersubsidi jenis Pertalite dari Depot Pertamina Kota Bitung, sekitar pukul 05.30 WITA,” jelas jelas Kabid humas Polda Sulut, Jumat (13/01/23).
Adapun barang bukti yang diamankan petugas, antara lain satu unit mobil tangki beserta kunci kontak dan STNK, dua lembar surat pengantar pengiriman BBM, serta 15.850 liter BBM bersubsidi jenis Pertalite yang berada di dalam tangki armada tersebut.
(as/hn/um)