MenPANRB Apresiasi Kantor Perwakilan RI yang Menjadi Hub Perlindungan WNI

3 June 2024 - 15:30 WIB
Source Foto: Antara

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengapresiasi kiprah kantor perwakilan RI yang terus berperan sebagai hub atau penghubung dalam memberikan layanan yang berkaitan dengan pelindungan WNI di luar negeri.

“Kantor Perwakilan RI harus terus menjadi hub dalam menjembatani seluruh layanan yang berkaitan dengan pelindungan WNI di luar negeri. Kami mengapresiasi upaya inovatif dan proaktif Kemenlu dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi WNI termasuk dalam aspek pelindungan,” ujar Menteri Anas melalui keterangan tertulis, Senin (3/6/24).

Meskipun perwakilan RI sering didominasi oleh Kementerian Luar Negeri, pelaksanaannya setiap kasus yang menimpa WNI adalah tanggung jawab bersama secara kolaboratif dengan kementerian/lembaga lain, seperti Kementerian Ketenagakerjaan dan BP2MI.

Ia menyampaikan pentingnya pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik secara berkala untuk kantor perwakilan RI agar pelayanan publik yang prima dapat diimplementasikan.

Baca Juga: Kapolda Papua Berharap Rekrutmen Polri Bisa Wujudkan Pelayanan Yang Diinginkan Masyarakat

“Evaluasi penting agar apa yang sudah bagus saat ini bisa terus ditingkatkan untuk meningkatkan kepuasan masyarakat,” ungkap Menteri Anas.

Berkaitan dengan pelayanan publik, Menteri Anas mendukung kantor perwakilan RI di luar negeri yang secara bertahap terus menerapkan digitalisasi untuk wujudkan pelayanan terintegrasi. Pelayanan publik terintegrasi adalah konsep terkini yang memudahkan pengguna layanan dari sisi aksesibilitas maupun kecepatan.

Sementara itu, menurutnya, setiap kebijakan yang ada harus dilakukan evaluasi secara rutin dan berkala untuk menghasilkan pelayanan prima bagi masyarakat. Hal ini akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah, keadilan dapat tercipta, serta adanya pertumbuhan ekonomi bagi Indonesia.

“Sekali lagi bahwa pelayanan publik merupakan gerbang kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. Kita harus menjadi wajah atas aman dan terjaminnya WNI di luar negeri dalam melakukan berbagai aktivitas yang sesuai dengan ketentuan,” jelas Menteri Anas.

Selain itu, ia juga menjelaskan terkait skema pengelolaan pengaduan terintegrasi yang telah diinstruksikan oleh Presiden RI Joko Widodo. Ia mengatakan pengelolaan pengaduan ini setiap tahunnya menjadi catatan bersama karena merupakan kerja kolaborasi lintas sektor.

Data ini pun dapat dimanfaatkan dalam proses perumusan kebijakan dan pelayanan publik yang ada di Kementerian Luar Negeri maupun Perwakilan RI di luar negeri.Saat ini Indonesia telah memiliki sebanyak 132 Perwakilan Republik Indonesia.

Jumlah tersebut terdiri atas 95 Perwakilan Diplomatik dan 34 Perwakilan Konsuler yang tersebar di berbagai belahan dunia serta 3 perutusan tetap yang berlokasi di New York, Jenewa, dan Jakarta.

Selanjutnya, terdapat 219 Pejabat Perbantuan Teknis dan 107 Pejabat Penugasan Pertahanan dari 16 instansi pemerintah.

(ndt/hn/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment