Jatanras Polda Metro Jaya Amankan Ratusan Amunisi Tanpa Izin

2 December 2025 - 16:06 WIB
Dok PMJ

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap kasus kepemilikan amunisi ilegal di wilayah Jakarta Barat. Tim penyidik pun menangkap pria berinisial OA (55).

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan, penangkapan terhadap OA berawal dari keterangan RS yang mengaku memperoleh amunisi dari pelaku tersebut. Berdasarkan informasi tersebut, tim yang dipimpin Kanit 1 Subdit Umum/Jatanras Kompol Roland Olaf Ferdinan kemudian bergerak cepat menuju lokasi dan mengamankan OA di sebuah kontrakan pada Rabu (26/11/25) pukul 21.30 WIB.

“Selanjutnya, dari hasil penggeledahan di lokasi, petugas menemukan ratusan butir amunisi dari berbagai kaliber, mulai dari 9 mm, 22 mm hingga 45 mm,” jelasnya, Selasa (2/12/25).

Selain amunisi, ujar Kabid Humas, polisi juga turut menyita 17 magazine senjata api, 3 magazine airsoft, satu buku senpi, serta dua bok sparepart pistol. Seluruh barang bukti tersebut pun langsung dibawa ke Polda Metro Jaya guna pemeriksaan lanjutan.

Lebih lanjut Kombes Pol. Budi Hermanto menegaskan, pengungkapan ini menunjukkan komitmen Polda Metro Jaya dalam memberantas peredaran senjata dan amunisi ilegal. Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait senjata api maupun amunisi ilegal.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi siapa pun yang mencoba mengedarkan amunisi atau senjata api tanpa izin. Penindakan akan kami lakukan secara tegas dan terukur. Silakan segera laporkan melalui call center Polri 110. Layanan tersebut gratis dan beroperasi 24 jam,” ujarnya.


(ay/hn/rs)

Share this post

Sign in to leave a comment